Salut! Gaspool Lampung Imbau Rekan Driver Ojek Online Jujur ke Konsumen

Ketua Umum Gaspool Lampung, Miftahul Huda, mengimbau agar kawan-kawan driver ojek online (Ojol) dapat lebih bijak dalam menggunakan aplikasi.

Menurutnya, sistem yang dibuat pada prinsipnya adalah untuk kepentingan driver sehingga bisa menuliskan angka riilnya pada saat ada tambahan lain-lainya saat menerima order seperti uang parkir dan lainnya.

“Sehingga driver tidak dirugikan dan tidak diakomodir pada tarif awal pemesanan. Persoalannya dengan adanya fasilitas itu driver cenderung nakal. Maka kami imbau gunakan fasilitas dengan bijak,” tuturnya, Selasa, 18 September 2018.

Kalau hal tersebut berdampak terhadap konsumen dan merasa dirugikan dengan tarif tidak masuk akal seperti pernah kejadian, dari BRI menuju ke Tugu Adipura seharusnya ongkosnya Rp 2 ribu, karena pembayarannya memakai semacam Gopay pada aplikasi akhirnya saldo konsumen terpotong sekitar Rp 47 ribu dengan bisa memasukkan tambahan-tambahan lain tersebut.

Baca Juga :  BPAD Angkat Bicara Soal Bekas Mobil Dinas DKI Jakarta yang Akan Dijadikan Taksi Online

“Sehingga dengan kondisi tersebut tentunya akan membuat kapok konsumen pakai aplikasi online. Maka yang dirugikan adalah driver online yang benar-benar mencari nafkaf di situ, dan tentunya akan berpindah ke aplikasi lainnya,” paparnya.

Ia juga mengimbau agar kawan-kawan driver dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta jangan parkir sembarangan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dan kalau memang lokasi jalanan sempit jangan ganggu jalanan. Oleh karenanya kami minta aparat lebih tegas untuk dapat melakukan penertiban,” tuturnya.

Pihaknya dalam hal ini tentunya hanya sebatas memberikan imbauan saja karena kalau melakukan penertiban dikhawatirkan terjadi benturan karena sama-sama mitra.

“Kecuali jika itu melibatkan pihak kantor aplikator, satgas, kepolisian dan aparat setempat,” tandasnya.

Baca Juga :  Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, 8.000 Komunitas Ojek Online Digandeng Polda Metro

Hal tersebut sebenarnya ranahnya sudah pidana karena yang diambil adalah uang aplikator. Karena uang reward dari aplikator bonus yang diberikan ke konsumen yang baru pakai/pengguna baru masuk ke non tunai driver.

“Pakainya itu memang harus kartu baru yang otomatis dianggap sebagai akun baru. Misal sekali jalan dapat Rp 20 ribu, maka bolak-balik lima kali bisa dapat Rp 100 ribu,” tandasnya.

(tribunnews/tow)

Loading...