Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim memastikan mengikuti aturan Gubernur Kaltim. Khususnya terkait instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 tahun 2021.
Kepala Dishub Kaltim, AFF Sembiring menuturkan merespons kalimat ‘tidak ada aktivitas’, maka seluruh kegiatan di Kaltim selama akhir pekan ini dihentikan.
Hal yang sama juga berlaku untuk moda transportasi, termasuk transportasi daring atau yang akrab disebut Ojek Online (Ojol).
“Sekarang saya lagi rapat bersama asosiasi Ojol. Kalau dari Dishub tegas ya, selama dua hari ini saja kok,” ujar Sembiring, Jumat (5/2/2021) seperti dilansir dari korankaltim.com.
Ia melanjutkan keputusan bulat belum diambil lantaran hingga saat ini pertemuan masih berlangsung. Namun ia menegaskan pihaknya berencana untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional Ojol selama pelaksanaan pembatasan kegiatan akhir pekan ini.
“Saya rasa semua ya, termasuk jasa pembelian makanan, atau antar barang. Namanya juga dibatasi dua hari kan,” imbuhnya.
Kendaraan angkutan umum lainnya juga akan bernasib sama. Sembiring menuturkan, untuk transportasi bus di Terminal Sungai Kunjang juga akan berhenti beroperasi selama dua hari, terhitung sejak Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021).
(TOW)