Racun Tewaskan Anak Driver Ojol hingga Munir, Ternyata Dijual Bebas di Shopee

ilustrasi penjualan racun di toko online

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria memastikan racun tercampur pada bumbu sate yang dikonsumsi dan menewaskan Naba Faiz (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/4) lalu, berjenis kalium sianida.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, racun yang digunakan meracun makanan berupa kalium sianida atau KCN,” kata Burkan saat sesi konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kata Burkan, barang tersebut diperoleh tersangka NA (25) melalui belanja online. Racun jenis padat ini dipesan jauh sebelum peristiwa ini.

Dapat kita simpulkan peristiwa ini sudah dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena waktu pemesanan KCN ini,” papar Burkan.

Oleh karenanya, NA dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Komunitas Ojek Online Maxim Kota Jambi Bagikan Makanan Setiap Hari Jumat

Saat ini tersangka kami tahan di Polres Bantul,” pungkasnya.

Polisi menunjukkan riwayat pembelian Kalium Sianida (KCN) yang dilakukan NA saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). – (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi menambahkan, kalium sianida ini didapat tersangka NA melalui Shopee. Dipesan sekitar akhir Maret 2021 sebanyak 250 gram.

Harganya Rp200 ribu,” kata Wachyu pada kesempatan yang sama.

Sianida memang sering kali menjadi alat mematikan yang digunakan pelaku pembunuhan

Di Indonesia sendiri, kasus racun sianida yang menewaskan anak driver ojol itu bukanlah yang pertama. Sebelumnya, sejumlah kasus pembunuhan menggunakan racun sianida juga pernah menghebohkan Indonesia.

Melansir detik.com, berikut ini kasus-kasus pembunuhan menggunakan racun sianida yang menghebohkan Tanah Air:

1. Kopi Sianida Jessica Wongso

Pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus ini sempat menghebohkan Tanah Air pada awal 2016.

Perempuan berusia 27 tahun itu tewas setelah menyeruput segelas es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.

Baca Juga :  Mengenal Rijek, Ojek Online di Riau

Tim forensik kemudian menemukan zat beracun natrium sianida (NaCn) sebanyak 15 gram/liter pada sisa kopi Vietnam yang diminum Mirna. Racun mematikan itu juga ditemukan dalam lambung Mirna sebanyak 0,20 miligram per liter.

Polisi pun kemudian menetapkan teman Mirna, Jessica Wongso, sebagai tersangka. Majelis hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan meletakkan racun sianida ke kopi Mirna.

2. Pembunuhan oleh Pimpinan Padepokan Satrio Aji

Kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida oleh Anton alias Aji, pimpinan Padepokan Satrio Aji, di Kampung Sirap, Sukmajaya, Kota Depok, ini terjadi di tahun yang sama dengan kasus Mirna.

Sama seperti kasus Mirna, dua pria, Shendy dan Ahmad Sanusi, tewas setelah menenggak kopi yang dicampur dengan potasium sianida. Kasus itu terjadi pada September 2016.

Baca Juga :  Ojek Online Tuntut Kenaikkan Tarif, YLKI sebut Bisa Merugikan Konsumen

Kasus bermula saat korban mendatangi Padepokan Satrio Aji. Pelaku kemudian menyuguhkan kopi yang langsung ditenggak oleh kedua korban. Belum habis kopi di gelas, keduanya langsung tumbang.

3. Pembunuhan Munir

Kasus pembunuhan dengan racun juga terjadi pada 2004. Munir Said Thalib dibunuh dengan racun arsenik, racun yang sama mematikannya dengan sianida.

Kasus ini bermula saat Munir melakukan perjalanan ke Amsterdam, Belanda, menggunakan Garuda Indonesia dengan nomor GA-974. Dua jam sebelum mendarat di Belanda, aktivis HAM itu dinyatakan meninggal dunia.

Pada 11 November 2004, Institusi Forensik Belanda (NFI) membuktikan Munir meninggal karena racun arsenik. Seorang pilot yang berada di pesawat yang sama dengan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, kemudian dinyatakan terbukti bersalah melakukan rencana pembunuhan terhadap Munir.

(TOW)

Loading...