PPOJ Tolak Penetapan Kuota Taksi Online di DIY

Gubernur Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang Wilayah Operasi dan Kebutuhan Kendaraan Angkutan Sewa Khusus. Kuota taksi online di DIY secara resmi ditetapkan 496 kendaraan.

“SK Gubernur DIY ditetapkan pada awal Mei,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto, di Yogyakarta, Senin (30/4)

Dalam SK tersebut ditetapkan enam hal yakni wilayah operasi, kebutuhan kendaraan, durasi berlakunya kuota, waktu evaluasi, penjabaran mengenai wilayah operasi dan waktu berlakunya SK.

Untuk wilayah operasi meliputi seluruh wilayah DIY tanpa zona berdasarkan kota atau kabupaten, sebab wilayah DIY tidak terlalu luas, kecuali pada wilayah yang memiliki otoritas tersendiri.

Baca Juga :  Meski Diintimidasi Para Sopir Angkot, Ojek Online Surabaya Tetap Layani Masyarakat

Dia menjelaskan, alasan ditetapkan kuota 496 adalah perhitungan jumlah jalan dan kepadatan.

Sebelumnya, disebutkan dua kuota yang ditawarkan dalam SK yakni 400 dan 496. Kuota dengan jumlah 400 kendaraan merupakan hasil perhitungan pemerintah pusat, sedangkan yang 496 adalah hasil perhitungan Pemda DIY.

Rancangan SK Gubernur sebenarnya telah disampaikan ke HB X pada Desember 2017. Namun, karena pengendara taksi daring tidak merespon, maka Gubernur DIY memilih menunda pengesahan dengan tujuan mengetahui jumlah kebutuhan riil di DIY.

Menurut Sigit, kebutuhan kendaraan angkutan sewa khusus ini diproyeksikan untuk jangka waktu lima tahun, terhitung dari sejak SK ditetapkan. Nantinya, kuota akan dievaluasi secara berkala setiap tahunnya.

Baca Juga :  MTI Sarankan Pemerintah Belajar dari London Perihal Persoalan Taksi Online

Menanggapi kuota yang ditetapkan Penda DIY tersebut, perwakilan Peguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) Daniel Viktor, menyatakan tidak setuju. Daniel bahkan mempertanyakan sistem penetapan kuota tersebut. “Prosesnya gimana? Apakah langsung 496? Sementara, saat ini Grab saja masih terus membuka pendaftaran, sedang taksi daring di Yogyakarta saat ini sudah berada di angka 1.000 lebih,” ujarnya.

(beritasatu/tow)

Loading...