Polri Menegaskan Tidak Ada Larangan Bagi Ojek Online Angkut Penumpang Selama Pandemi Corona

Kegiatan penyemprotan disinfektan ke armada motor ojek online Gojek untuk mencegah penularan virus corona.

Belakangan, beredar kabar larangan ojek online dan ojek biasa tidak boleh mengangkut penumpang selama masa pandemi corona.

Namun, kabar ini ternyata tidak benar. Polri menegaskan tidak ada larangan bagi ojek online (ojol) untuk membawa penumpang.

Larangan berboncengan diberlakukan khusus bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan memang benar bahwa pemudik naik Motor tidak boleh bonceng orang.

Tapi bukan dalam konteks melarang ojol. “Tidak benar itu yang bilang ojol dilarang bawa penumpang. Yang benar itu untuk pemudik,” ungkap Kombes Pol Benjamin kepada wartawan, Selasa, 7 April 2020.

Benyamin menambahkan, saat itu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menjelaskan konteks pembatasan penumpang 50 persen.

Baca Juga :  Pengamat: Alternatif Lain untuk Memangkas Jumlah Sepeda Motor yaitu 'Memberantas' Ojek Online
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin

“Jadi karena motor biasa isi dua maka saat mudik nanti motor hanya boleh isi satu (orang),” ujar Benyamin.

Dia menjelaskan, hal tersebut juga hanya berlaku saat mudik.

“Kalau di dalam kota saja, tidak keluar dari Jakarta, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut penumpang,” bebernya.

Penegasan Benyamin sekaligus menghapus simpangsiur informasi, terutama tentang sempat adanya anggapan bahwa ojol dilarang narik penumpang.

Ojol seperti Gojek maupun Grab dan lainnya tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasa.

Ojek online tetap dinyatakan sebagai salah satu solusi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta setelah resmi mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan, Senin kemarin.

Baca Juga :  Belanja dari Rumah Makin Mudah Pakai GoMart!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Tidak Ada Larangan Bagi Ojol Angkut Penumpang Selama Pandemi Corona, https://www.tribunnews.com/otomotif/2020/04/07/polri-tidak-ada-larangan-bagi-ojol-angkut-penumpang-selama-pandemi-corona.

Loading...