Polrestabes Makassar Bekuk Pemuda Penjual Akun Palsu Grab dan Go-Jek

Seorang remaja di Kota Makassar yang berinisial IF (18 tahun), dibekuk Polisi pada Senin (27/05/2019) pagi.

IF ditangkap setelah melakukan aksi penipuan lewat online terhadap beberapa korbannya.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda dalam keterangannya menyampaikan kalau pelaku merupakan warga Jalang Bunga Eja Beru, Makassar.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menawarkan akun grab dan akun gojek palsu kepada korbannya.

Akun-akun palsu tersebut disebar melalui media sosial, facebook.

Selain menawarkan melalui online, pelaku juga mendatangi korbannya secara langsung.

“Saat korbannya mulai tergiur, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk mentranfer uang ke rekening pelaku,” ungkap AKP Alex.

Ketika mendatangi korbannya, pelaku akan langsung meminta uang saat korbannya mulai tergiur.

Baca Juga :  Atasi Pelecehan Seksual, Grab Bikin Sistem "Menjodohkan Penumpang"

“Jika korbannya telah menyerahkan sejumlah uang, maka pelaku langsung kabur bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone dan 1 lembar kartu ATM.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk menjalani proses penyelidikan dan selanjutnya akan diserahkan ke Mapolsek Bontoala.

(gema.id/tow)

Loading...