
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Suparno (55) yang jasadnya ditemukan terikat di mobil yang terparkir di depan minimarket di Sukabumi, Jawa Barat.
Jasad Suparno ditemukan oleh warga pada Selasa (7/11/2023), di dalam mobil yang terparkir di minimarket wilayah Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Seminggu lebih polisi melakukan pengejaran pelaku.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Suparno, Jumat (17/11/2023) lalu.
Dua pelaku yang berinisial JF (30) dan DF (32) ditangkap di Tangerang, Banten.
Kapolres Sukabumi, AKBP Ari Setyanto Wibowo, membongkar motif dari pembunuhan tersebut.
Ternyata, kedua pelaku membunuh korban untuk melaksanakan tindak pidana pencurian.
“Kedua pelaku ini melakukan aksinya mulai dari Jakarta, sengaja dari terduga pelaku akan melaksanakan tindak Pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban driver taksi online.”
“Kedua pelaku dari Jakarta Pasar Rebo memesan kepada korban. Kemudian setelah ketemu untuk minta tidak di online kan,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (20/11/2023).
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun kemudian jerat juga dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama adalah 15 tahun,” urai Ari.
Diketahui, S ditemukan meninggal di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih yang terparkir di parkiran sebuah minimarket di Sukabumi, Selasa (7/11/2023).
Mengutip TribunJabar.id, mobil korban ternyata sudah terparkir sejak minimarket belum buka.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa mobil korban telah terparkir sejak pagi.
Namun, hingga malam mobil korban masih terparkir.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, saya mendapat laporan masyarakat kendaraan yang mencurigakan. Setelah kita cek dan periksa, ada seseorang yang terikat dalam kendaraan,” ungkapnya, Kamis (9/11/2023)
Hendra mengatakan, korban berada di kursi tengah dalam posisi tangan dan kaki terikat.
“Ditemukanlah seorang laki-laki kondisi sudah meninggal dunia. Kondisi tangan, kaki terikat lakban warna cokelat dan posisi tepat berada di jok tengah kendaraan mobil Daihatsu Xenia,” tutur Hendra.
Ia mengatakan, korban merupakan sopir taksi online.
“Sementara dari data yang kita temukan, korban pengemudi ya itu (driver online),” kata Hendra.
Dokter Forensik RSUD Syamsudih SH, Nurul Aida, mengatakan korban diduga telah meninggal sehari atau dua hari sebelum ditemukan.
“Kalau perkiraan waktu kematian kalau sudah mulai membusuk yang pasti lebih dari 24 jam. Tapi busuknya belum semuanya jadi mungkin antara satu sampai dua hari,” ujarnya.
Dari hasil autopsi, tak ditemukan adanya luka terbuka di tubuh korban.
“Kalau dari korban sendiri luka-luka yang signifikan seperti luka terbuka atau luka lutut kaya gitu tidak ditemukan,” ucapnya.
Menurut Nurul Aida, korban kekurangan oksigen.
“Cuman di sini kelihatan bahwa korban kekurangan oksigen itu yang paling jelas. Jadi usaha napas berlebih itu ada pada korban ini.”
“Kalau dari keterangan sementara dari keluarga korban tidak adanya keluhan penyakit ke pernafasan,” tambah Aida
(tow) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com