Polisi Masih Buru Driver Grab yang Lakukan Pelecehan ke Pemumpangnya di Makassar

Reskrim Polrestabes Makassar sampai saat ini belum menemukan siapa yang menjadi pelaku pelecehan seksual penumpang grab, yang sebelumnya dikabarkan akan memperkosa seorang perempuan di sebuah rumah.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, yang dikonfirmasi pada Selasa (17/10/2017) menyebut pihaknya masih kesulitan menemukan siapa yang menjadi pelaku. “Saat ini pelaku belum ditemukan,” ungkap Anwar.

Alasannya, pelaku yang menjemput korban, bukanlah pemilik akun Grab yang sesuai dipesan korban. “Yang datang itu bukan yang dipesan, dan korban mengakui itu,” tambahnya.

Meski pelaku pelecehan belum ditemukan, Anwar menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk sekuriti di perumahan tempat korban naik di Grab.

Terkait kasus pelecehan tersebut, beredar kabar kalau pelaku merupakan anak ketua KPU Sulsel. Pelaku yang diduga berinisial FT, menggunakan akun milik kakaknya berinisial AD.

Soal itu, Anwar membenarkan pemilik akun yang dipesan korban, merupakan akun milik anak ketua KPU Sulsel, hanya saja pelaku yang datang menjemput korban belum diketahui dan masih didalami.

“Kalau akun yang dipesan iya (anak ketua KPU Sulsel), tapi yang jemput belum kita ketahui, karena korban sendiri menyebut bukan dia yang jemput,” tambahnya.

Baca sebelumnya: Tendang Pelaku, Wanita Ini Selamat dari Aksi Perkosaan Oknum Sopir Angkutan Online di Makassar

Kemarin, Senin (9/10/2017), sekira pukul 16:45 wita di Perumahan Taman Kayangan, Jalan Kemuning No 15, Makassar. Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan oknum sopir angkutan online atau daring (Grab).

Baca:

Pelecehan tersebut terjadi saat korban memesan Grab di jalan Gunung Rinjani menuju ke jalan Gagak. Pada saat itu, korban tersambung dengan akun Grab Muh Fadli Iqbal dengan mobil nomor Polisi DD 1389 LS, namun mobil yang datang menjemput korban mobil merek Sigra DD 1349 TS.

Saat menumpangi mobil yang datang menjemput korban, sebelum sampai ke tempat tujuan korban, pelaku membawa korban ke TKP. Pelaku beralasan akan menjemput penumpang lain karena sedang memburu target.

Saat sampai di TKP, pelaku selanjutnya melancarkan aksinya. Pelaku berusaha memperkosa korban dengan membawa masuk ke rumah. Pada saat itu, pelaku mendorong korban ke tempat tidur, lalu mencium dan memegang (maaf) buah dada korban, bahkan pelaku berniat menikmati organ intim dengan cara membuka rok korban.

Saat pelaku membuka rok, korban langsung menendang korban. Saat meronta tak terima perlakuan korban, korban selanjutnya kabur dari rumah tersebut, dan melaporkan kejadian di Polrestabes Makassar.

(rakyatku/tow)

Loading...