Polisi Kota Bekasi Resmi Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

Ilustrasi penggunaan skuter listrik di Jalan Raya. (Jawa Pos)

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota resmi melarang penggunaan skuter listrik di jalan raya. Demikian dikatakan oleh Kasatlantas AKBP Ojo Ruslani.

Saat ini polisi tengah mensosialisasikan aturan itu kepada masyarakat melalui berita ataupun media sosial.

Kata Ojo, status skuter listrik atau otoped adalah kendaraan mobilitas personal, terkecuali yang telah terklasifikasi sebagai kendaraan bermotor.

Standar keamanan pengendara skuter listrik pun ada aturannya, yakni harus berusia 17 tahun dan pada saat berkendara harus menggunakan helm, pelindung siku, dan pelindung kaki. Jika berkendara malam hari, harus menggunakan rompi reflektor.

“Jadi ada ketentuannya, tidak bisa sembarangan,” ucap Ojo.

Mengenai klasifikasi jalan, skuter listrik hanya bisa digunakan di jalan tertentu yang telah mendapatkan izin dari pengelola yang bersangkutan seperti bandara, stadion, atau tempat wisata seperti ancol.

Baca Juga :  Dishub Kota Bandung: Skuter Listrik Masuk Kategori Kendaraan Bermotor

Apabila pengendara skuter listrik berkendara bukan pada jalur yang ditetapkan, maka polisi akan menilang pengguna alat itu.

“Adapun pasal yang diterapkan yaitu pasal 282 jo 104 ayat (3) yang berbunyi: setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Polri untuk berhenti dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp250.000 ribu,” tegasnya.

Saat menilang, petugas wajib mencantumkan identitas pelanggar dan skuter listrik tersebut. Nanti hasil penilangan setiap harinya akan dilaporkan kepada Seksi Gar Subdit Gakkum, disertai dokumentasi.

“Sedangkan identitas skuter listrik yang dicantumkan adalah nomor seri yang tertera pada skuter listrik itu,” demikian Ojo.

Baca Juga :  Naik Skuter Listrik Bonceng Tiga, Ulah Bocah Ini Bikin Pemerintah Disorot

(pojoksatu.id/transonlinewatch)

Loading...