Penerapan E-Tilang Dianggap Mendesak, Pengamat: Jangan Ditunda- tunda

Rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan Electronic TrafficEnforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan utama di DKI Jakarta, mendapat sorotan dari pengamat transportasi.

Penerapan kebijakan baru pada transportasi Indonesia tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak dan harus segera diterapkan oleh pemerintah dan aparatur kepolisian.

Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah mengatakan, kebijakan e-Tilang yang diinisiasi oleh Dirlantas PMJ tersebut sudah seharusnya dilakukan dan tidak ditunda-tunda lagi. Kendati pada awal penerapan kebijakan akan menuai banyak persoalan di lapangan, bukan berarti penerapan e-Tilang ditunda.

“E-Tilang harus segera dimulai. Jangan ditunda-tunda lagi, tapi harus dengan perhitungan yang cermat. Polisi harus berhati-hati dan bijak membuat aturan itu,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (18/9).

Baca Juga :  Belajar dari Hengkangnya Uber, Promo Jor- joran Dapat Mengakibatkan Monopoli

Menurut Alvin, pada level tertentu yang berpotensi bermasalah saat penerapan e-Tilang harus sudah diantisipasi oleh petugas. Kendati demikian, masalah tersebut tak menyurutkan semangat kepolisian menerapkan e-Tilang. “Kalau menunggu semuanya sempurna, rasanya tidak akan segera berjalan,” tuturnya.

Hal yang perlu disiapkan petugas, mulai dari kualitas CCTV,  mekanisme penilangan, memperketat pembelian kendaraan tanpa langsung proses balik nama, kepastian massa penilangan, mekanisme pembayaran denda yang memudahkan pemilik kendaraan, sistem penindakan, penahanan STNK dan sebagainya, harus sudah diantisipasi.

Selain itu, lanjut Alvin, paradigma berpikir kepolisian perlu diubah. Menurutnya, e-Enforcement dijadikan entry point untuk membereskan semua permasalahan lalu lintas dan kepemilikan kendaraan. Menurutnya semua antisipasi tersebut adalah prasyarat mutlak agar sistem ini dapat berjalan dengan baik. Semua pemangku kepentingan harus mau mengubah sikap perilaku dan cara pikirnya.

Baca Juga :  Kerusuhan Aremania vs Bonek di Blitar, Tak Bayar Ojek Online hingga Curi Rambutan

“Penerapan e-Tilang ini, sama prinsip bayi baru lahir, tidak langsung bisa jalan, dan untuk mahir bersepeda perlu jatuh dahulu bisa diikuti,” kata Alvin.

(jawapos/tow)

Loading...