Setelah sebelumnya diperbolehkan, ojek online (ojol) di Kota Palembang kembali dilarang mengangkut penumpang.
Larangan ini dikeluhkan pengemudi ojek online karena membuat peluang pendapatan mereka berkurang.
Larangan sebelumnya dicabut mengacu surat edaran Kementerian Perhubungan, serta mempertimbangkan status Kota Palembang yang masih dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan covid 19. Namun, ojek online masih dapat mengangkut barang dan makanan.
Wakil Walikota Palembang Fitri Aguatinda, berharap para pengemudi ojek online, bersabar dan mematuhi protokol kesehatan dalam kebiasaan baru.
Larangan mengangkut penumpang dikeluhkan pengemudi ojek online. karena membuat peluang pendapatan mereka berkurang.
Edu, salah satu pengemudi ojek online, keberatan dengan, salah satu aplikator yang hingga kini masih dapat mengangkut penumpang.
Ia berharap, Pemkot Palembang dapat berlaku adil dan sesegera mungkin mencabut larangan tersebut.
larangan mengangkut penumpang ojek online di Palembang, sudah berlangsung sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar April dan Mei lalu, seperti dilansir dari komas.tv.
(TOW)