Pelaku Penipuan Rp 28 Juta Ternyata Bukan Sopir Gojek, Ini Penjelasannya

Logo GoJek

Gojek mengkonfirmasi bahwa aksi penipuan yang menimpa pelanggannya di Sorong, Papua, bukan dilakukan oleh mitra driver atau sopir, melainkan penipu yang mengatasnamakan Gojek.

Mulawarman, Head of Regional Corporate Affairs Gojek for East Indonesia mengungkap mitra drivernya menjadi korban penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan Gojek.

“Sangat disayangkan Ibu Prameswara dan salah satu mitra driver kami telah menjadi korban dari modus penipuan berbasis social engineering melalui telepon yang mengatasnamakan Gojek,” kata Mulawarwan kepada Tekno Liputan6.com via telepon, Kamis (9/1/2020)

Ia menambahkan, penipu meminta customer mentransfer sejumlah uang ke akun penipu.

“Atas kejadian ini, Gojek telah membantu korban untuk menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuatan laporan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Baca Juga :  Terungkap 98 Persen UMKM GoFood Mendapat Pelanggan Baru

Masyarakat Harus Waspada

Mulawarman mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan semacam ini.

“Gojek dan customer berharap setelah kasus ini, masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan semacam ini atau meminta kode OTP dengan mengatasnamakan Gojek dan meminta melakukan transfer uang dalam bentuk apapun serta melakukan hal-hal di luar prosedural,” tuturnya.

“Bagi pengguna dan mitra yang memiliki keraguan atau kecurigaan, kami imbau untuk langsung menghubungi customer service kami yang bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu di 021-50251110 atau [email protected],” sambung Mulawarman.

Peristiwa Terjadi 6 Januari 2020

Antara mewartakan, seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) di Sorong bernama Prameswara, kehilangan Rp 28 juta di akun bank karena ditipu pelaku yang mengaku sebagai pengemudi Gojek. Itu terjadi setelah dia memesan makanan lewat GoFood.

Baca Juga :  Mantap, Perjuangan Driver GoJek Terobos Banjir Antarkan Pesanan GoFood dapat Apresiasi dari Masyarakat, ini Videonya

Peristiwa itu terjadi pada 6 Januari 2020, di mana Prameswara memesan makanan dan menggunakan pembayaran lewat dompet digital GoPay. Dia kemudian ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pengemudi Gojek, yang mengambil pesanan GoFood tersebut.

Pelaku mengaku saldo GoPay di akunnya sedang bermasalah sehingga dia meminta korban mengirim uang ke akun pribadinya agar pesanan bisa dibeli. Setelah itu, dia memberi instruksi pada korban untuk mengirim uang menggunakan e-banking atau ATM.

Korban, yang tidak curiga, mengikuti anjuran tersebut. Ia baru sadar ada yang tidak beres setelah menerima SMS dari bank. Korban kemudian langsung ke bank untuk mencetak rekening koran dan terlihat dia kehilangan Rp 28 juta setelah bertransaksi dengan penipu.

Baca Juga :  Driver Ojek Online Pukul Pelanggan, Menhub Instruksikan BPTJ Buat Aturan

Apa Itu Social Enginering?

Social engineering atau rekayasa sosial adalah seni memanipulasi yang membuat seseorang (korban) memberikan informasi rahasia.

Jenis-jenis informasi yang dicari oleh pelaku bervariasi. Ketika individu menjadi sasaran, pelaku biasanya mencoba menipu agar memberikannya kata sandi atau informasi bank, atau mengakses komputer untuk secara diam-diam menginstal perangkat lunak berbahaya.

Perangkat lunak berbahaya itu akan memberi mereka akses ke kata sandi dan informasi bank serta memberi mereka kontrol atas komputer korban.

Artikel ini telah tayang di https://www.liputan6.com/tekno/read/4151959/pelaku-penipuan-rp-28-juta-ternyata-bukan-sopir-gojek-ini-penjelasannya

Loading...