Parkir di Sembrang Tempat, Ojek Online di Tebet Ditertibkan Petugas

Belasan tukang ojek online (ojol), Bajaj angkutan umum yang selama ini memanfaatkan trotoar untuk parkir liar di kawasan Stasiun Tebet, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ditertibkan petugas.

Penindakan tegas ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggun akibat maraknya parkir liar yang mengakupasi akses jalan pejalan kaki.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan pihaknya melakukan razia menindak lanjuti berita aspirasi Pos Kota hari ini Kamis (19/4/2018) terkait maraknya parkir liar yang ada di kawasan Stasiun Tebet.”

Kami berharap dengan adanya razia ini kedepan tidak akan ada lagi ojek online, bajaj dan angkot umum mangkal di lokasi,”terang Christianto, Kamis.

Menurutnya, dalam razia ini ada 15 kendaraan baik roda dua, tiga maupun empat ditindak mulai dari ditilang, dikempesin dan tindakan lainnya.

Baca Juga :  Menteri Budi Wajibkan Driver Taksi Online Miliki SIM A Umum

Pasca penertiban ini pihaknya akan membuat titik lokasi zona pemberhentian angkutan umum. Selain itu juga membuat marka dan menambahkan 15 barier beton dengan tujuan tidak ada lagi akses pejalan kaki yang diakupasi.

“Setelah menggelar operasi , kedepam kami akan menempatkan petugas di lokasi tujuannya untuk mengatur lalu lintas sehingga dapat tertib dan tertata. Sebab selama ini banyak para pengendaran yang tidak mentaati peraturan lalulintas,”tambahnya.

Kasie Operasi Sudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Selatan, Edy Sufaat, selain di Stasiun Tebet pihaknya juga menggelar operasi yang sama di kawasan Jalan Melawai Raya, Jalan Iskandarsyah dan Jalan Sultan Hasanuddin.

“Pengendara yang terjaring ini selain ditindak juga melakukan deklarasi kesepakatan bersama driver ojek online untuk tertib lalu lintas untuk menaati aturan bersama Kepolisian, Satpol PP, TNI dan Dishub, Ojek online. Selain itu mereka berjanji harus berada di marka garis kuning zona ojek online saat menunggu penumpang, jika keluar garis mereka siap diambil tindakan tegas dicabut pentil ban motor dan Kepolisian melakukan tilang” tegas Edy Sufaat.

Baca Juga :  Seribu Sopir Taksi Konvensional Tuntut Gubernur Bali Menutup Izin Operasional Taksi Online

(poskota/news)

Loading...