Ojol Tetap Bisa Beroperasi saat Pembatasan Mobilitas di 10 Ruas Jalan di Jakarta

Gojek (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Polda Metro Jaya diketahui saat ini tengah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik kawasan di Jakarta. Kebijakan itu pun dipastikan tidak berlaku untuk driver ojek online (ojol).

Dari hari pertama (pemberlakukan pembatasan mobilitas) ojol sudah boleh lewat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Kombes Sambodo memastikan ojol masih tetap bisa beroperasi di jalur-jalur yang dibatasi. Sopir ojol hanya perlu menunjukan bukti jika dirinya sedang mengantar pesanan atau mengambil orderan.

Dari sejak awal ojol kalau dia misalnya mau nganter order, mengambil order boleh, tidak ada penutupan,” beber Sambodo.

Baca Juga :  Dukung Rekannya, Para Driver Wanita Ini Tuntut Grab Kembalikan Insentif Lama

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sejak Senin, (21/6/2021) kemarin melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 ruas jalan di Jakarta. Pembatasan atau penyekatan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Meseki begitu, sejumlah kendaraan masih diperbolehkan melintas antara lain kendaraan kepolisian, TNI, patroli petugas, ambulans termasuk penghuni rumah maupun penghuni hotel.

Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Angka penyebaran virus corona di Jakarta sendiri diketahui sedang melonjak tinggi.

(TOW)

Artikel ini telah tayang di indozone.id

Loading...