Situasi yang kian memanas antara angkutan kota (angkot) dan ojek online (ojol) makin menjadi ketika terpasang spanduk di pagar depan SMA Negeri 8 Samarinda, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim.
Spanduk pemberitahuan yang terpasang di luar area terminal jadi persoalan.
Himbauan bertuliskan segala jenis ojek/taksi online dilarang mengambil penumpang di area Terminal Sungai Kunjang, sebetulnya tak dipersoalkan.
Diluar area terminal spanduk berlogo Dinas Perhubungan beserta logo Pemerintah Provinsi dan Kota ini di soal lantaran malah memperkeruh hubungan pengemudi angkot dan online yang sejatinya tidak ada masalah.
Saat mewawancarai Ketua Oganisasi Gabungan Transportasi Kalimantan Timur (Orgatrans Kaltim) Kamaryono, dia sebetulnya mengetahui ada spanduk yang terpasang.
Namun dia tidak mengetahui siapa yang memasang.
“Yang masang kurang tahu, karena tidak ada informasi ke saya. Tetapi saya lihat dari kesepakatan awal antara angkot dan ojol, tidak boleh mengambil di area pelabuhan dan terminal dalam radius 100 meter,” ungkapnya disambungan telepon seluler, Rabu (22/12/2021) hari ini.
Pemasangan spanduk yang dianggap meresahkan diakui ada berkoordinasi dengan pihaknya.
Sesuai dengan perjanjian atau notulen yang pernah disepakati pada sepekan lalu oleh kedua belah pihak.
“Itu yang nanya anggota dari terminal, dari pihak kepolisian juga ada. Koordinasinya satu pekan yang lalu,” sebut Kamaryono.
Pihak Orgatrans hanya ingin semua bisa berbagi rejeki.
Angkot dikatakannya semakin hari tergerus, maka tempat mencari penumpang hanya di terminal dan pelabuhan.
“Kalau di situ juga di ambil ya kami tidak tahu lagi harus mencari penumpang kemana,” keluhnya.
Masalah pemasangan spanduk juga dikatakan Kamaryono hanya mengingatkan kepada transportasi online agar tidak mengambil penumpang di area terminal.
“Kami tidak akan menyayangkan pemasangan spanduk ini, karena spanduk himbauan ini memang harus dilakukan supaya kesepakatan terdahulu bisa dilaksanakan,” terangnya.
Terkait area penjemputan ojol dijelaskannya di area Bigmall, kesepakatan ini dikatakan tidak resmi dan hanya melalui lisan.
“Terdahulu bersama pimpinan ojol disepakati bahwa pengambilan penumpang di wilayah situ juga (Bigmall). Tapi ini hanya kesepakatan lisan atau tidak tertulis untuk menghindari konflik serupa,” ucapnya.
Dipihak perwakilan Ojol, Irfan Susanto saat ditemui usai pelepasan spanduk di area SMA Negeri 8 mengatakan bahwa titik tersebut meresahkan pengemudi ojol dan bisa memicu ketegangan antara kedua belah pihak.
Dia yang datang mengadu ke Polresta Samarinda akhirnya bisa memastikan pencopotan spanduk pada sore hari tadi, oleh sopir angkot dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Sungai Kunjang.
“Di titik area sekolah kan jauh dari terminal. Sangat meresahkan, dengan adanya spanduk itu, hubungan dengan di terminal jadi tidak baik,” ungkap Irfan Susanto.
Pasalnya spanduk yang terpasang Senin (20/12/2021) lalu ini, Irfan Susanto menerima keluhan dari ojol yang sempat mendapat teriakan dari pengemudi angkot.
“Bahasa teriakan yang muncul seperti tidak lihat ada spanduk kah, begitu,” ucapnya.
Menyinggung soal perjanjian yang sempat dikatakan pihak Orgatrans, Irfan Susanto juga menyebut pada tahun 2017 silam perjanjian dibuat.
Namun itu bukan berlaku selamanya dan dalam waktu tertentu.
“Sudah tidak ada (perjanjian itu), tidak resmi perjanjiannya dan hanya notulen biasa, dan itu 4 tahun kita lalui lalu mulai terjadi lagi gesekan,” ucapnya.
Jika didalam terminal, Irfan Susanto menyatakan bahwa di areal terminal memang tidak pernah pengemudi ojol yang mengambil penumpang.
Tetapi dalam radius 100 meter tidak boleh mengambil penumpang, disanggah Irfan Susanto bahwa tidak ada aturan tersebut.
Bahkan para sopir angkat tak pernah ada masalah jika pengemudi ojol mengantar sampai ke dalam area terminal, dengan catatan tidak membawa penumpang dari dalam area tersebut.
“Di dalam terminal dan kebijakan kita di sekitaran terminal ada diatur di internal. Tidak ada radius di 100 meter nggak boleh ambil penumpang. Diujung terminal pun tidak masalah kalau hanya mengantar,” bebernya.
Menyinggung komunikasi antar keduanya, Irfan Susanto menegaskan selama ini jika terjadi konflik sering berkomunikasi.
Bahkan sangat rajin bertukar informasi melalui sambungan telepon.
“Sampai saat ini baik hubungan kita, komunikasi telpon juga baik,” tandasnya.
Saran dari Sopir Angkot
Kasi Umum UPTD Terminal Sungai Kunjang, Abdul Rahman saat dikonfirmasi terkait pemasangan spanduk dikatakannya bahwa hasil pertemuan di tanggal 8 Desember 2021.
Saran-saran yang masuk diakuinya bahwa dari sopir angkot yang mendesak pihak terminal segera memasang.
“Kan hasil rapat di Dishub Kota, jadi berdasarkan itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan disarankan untuk segera memasang himbauan,” terangnya.
Spanduk berukuran besar sebanyak 3 lembar di area terminal dan 1 lembar yang di copot dari pagar SMA Negeri 8 Samarinda juga diakui dipasang oleh pihak sopir angkot.
“Yang memasang dari teman-teman sopir angkot, bukan dari terminal, kami hanya menyediakan bahan, tali dan spanduknya,” imbuhnya.
Alasan dipasangnya spanduk tersebut, juga didasari hasil rapat tersebut.
Para sopir angkot pun, menagih agar segera ada pemasangan spanduk himbauan bagi angkutan online agar tidak mengambil penumpang di area terminal Sungai Kunjang.
“Iya berdasarkan rapat, jadi ditagih dari pihak itu (sopir angkot), agar tidak terjadi hal tidak diinginkan,” tegas Abdul Rahman.
Bertanya terkait pemasangan yang ada diluar area terminal Sungai Kunjang yang berakibat resahnya pengemudi ojol untuk mengangkut penumpang disekitar SMA Negeri 8 Samarinda, dia mengaku tidak tahu menahu.
Akhirnya hari ini spanduk yang meresahkan ini juga lepas dengan pengawalan dari personel Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Kunjang.
“Itu diluar pengawasan dan pengetahuan kami, mungkin teman-teman (sopir angkot) tidak tahu atau sembarang pasang,” jelasnya.
“Ya, jadi hasil kesepakatan dipasang didalam areal terminal saja dan sekarang sudah clear,” tandas Abdul Rahman.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara mengatakan, menjaga kondusifitas area terminal akan berkoordinasi dengan pihak terkait serta tetap melakukan imbauan kepada sopir angkot maupun ojol.
Di area terminal sendiri sudah berdiri Pos pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).
“Personel juga berpatroli dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Polsek Sungai Kunjang termasuk area Terminal. Sekarang juga sudah berdiri pos pengamanan Nataru yang pastinya lebih kondusif lagi,” tegas Kompol Made Anwara.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pertemuan dengan pihak terkait Polresta Samarinda, Dishub, UPTD Terminal, perwakilan sopir angkot dan ojol akan dilakukan pertemuan lanjutan guna mempertegas sistem angkut penumpang agar tidak terjadi gesekan pada Jumat (24/12/2021) mendatang.
(transonlinewatch.com) Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co