Merasa Tak Melakukan Pelanggaran Berat, Driver Grab Ini Penasaran Diputus Mitra

Saya punya akun Grab driver Magelang/Jogja, pindahan dari Uber. Satu tahun lebih yang lalu, tepatnya setelah lebaran 2018, tiba-tiba akun saya ke-PM (Putus Mitra). Saya sudah mengikuti pemutihan di Grab Jogja di tahun yang sama (2018).

Saat itu saya sudah mengisi form bermaterai segala, tapi ternyata akun saya tidak bisa aktif lagi. Padahal saya tidak melakukan pelanggaran berat. Kalaupun ada, hanya melewatkan order yang masuk saja.

Pertanyaan saya adalah: kesalahan apa yang saya lakukan sehingga akun Grab saya tidak bisa aktif lagi?

Salam.

Suyatno
Magelang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Sumber: MediaKonsumen.com

Baca Juga :  Final, Menhub Budi Teken Aturan Baru Taksi Online
Loading...