Maxim dan Grab Digeruduk Akibat Ketimpangan Tarif, Pemkot Jayapura Gelar Rapat

OJOL - Sejumlah pengurus transportasi online dan pengurus DPC Organda dipanggil. Mereka menggelar rapat kajian teknis di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023). Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara

Pemerintah Kota Jayapura mengumpulkan sejumlah pihak pasca-penggerudukan kantor Maxim dan Grab akibat ketimpangan tarif beberapa waktu lalu.

Sejumlah pengurus transportasi online dan pengurus DPC Organda dipanggil.

Mereka menggelar rapat kajian teknis di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023).

Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, menyebut mereka mengkaji soal teknis pemerataan harga antara penyedia jasa transportasi online dengan ojek pangkalan.

Sebab, dalam pertemuan terungkap ketimpangan tarif penyedia transportartasi onlie jadi sorotan.

“Teman-teman di pangkalan dan para Ojol hari ini melaksanakan pertemuan untuk bagaimana mencari jalan keluar, terkait pelayanan aplikasi di lapangan, sehingga antara aplikasi dan Organda menjadi masalah,” ujarnya.

Menurut Robby, memang ada aturan sesuai Perhub dengan zonasi 3 yang sudah ditentukan tarif ambang bawah dan ambang atasnya.

Untuk itu, rapat dimaksud untuk menyerap aspirasi secara kolektif untuk mencari solusi terabik.

Prinsipnya, Pemkot Jayapura berharap Organda, Ojol, dan ojek pangkalan dapat melaksanakan tanggung jawab masing-masing.

“Kami tegaskan semua orang berhak mencari makan di Kota Jayapura,” ujar Robby.

ia berharap, pengguna aplikasi atau aplikator dapat terdaftar secara resmi sehingga tidak menemui masalah di kemudian hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengatakan pertemuan ini melibatkan Organda dan Dishub Provinsi Papua.

“Kami akan berkoordinasi terus dengan provinsi, maupun Organda kota dan pihak-pihak aplikasi penyedia jasa transportasi online,” jelasnya.

Selanjutnya, menggelar rapat teknis terkait masalah yang dihadapi para Ojol di Jayapura.

“Target kami supaya ini bisa dirampungkan adalah sesegera mungkin dengan terus berkoordinasi bersama Dishub Provinsi Papua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Papua, Rein Yohan Sahetapy menyampaikan, isu utama yang menjadi permasalahan ialah tarif angkutan.

“Soal tarif angkutan ini kami di provinsi telah membahasnya pada saat kenaikan BBM yang lalu.”

Pihaknya akan kembali mengundang para aplikator untuk membahas dari sisi teknis, guna penetapan tarif yang resmi diberlakukan di Kota Jayapura.

“Kami juga akan mengeluarkan Pergub soal tarif angkutan jalan, sekaligus akan kita bahas dan dikeluarkan tarif angkutan jalan Provinsi Papua,” jelasnya.

Ditanya soal zonasi, Rein mengatakan zonasi yang telah ditetapkan adalah kewenangan dari kementerian.

“Tentunya pihak aplikator, harusnya ketemu dengan Pemda untuk membahas soal idealnya tarif seberapa besar.”

Adapun pertemuan ini dihadiri Ketua DPD Organda Provinsi Papua, Ketua DPC Organda Kota Jayapura, dan Presidium GARDA Indonesia Kota Jayapura.

Hadir pula sejumlah pimpinan aplikator mulai dari PT Grab Indonesia Cabang Jayapura, THGO Perwakilan Kita Jayapura, Maxim Kota Jayapura, Gojek Indonesia Kota Jayapura, dan INDRIVE Indonesia Kota Jayapura.

Selain itu, hadir pula Koordinator trayek angkutan penumpang umum di Kota Jayapura, serta perwakilan driver aplikasi online roda dua dan roda empat.

Diberitakan sebelumnya, kantor Maxim di kawasan Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, digeruduk ratusan driver ojek onlie, Kamis (16/3/2023) siang.

Selain Maxim, ratusan driver Ojol itu juga akan bergerak ke Kantor Grab Jayapura.

Mereka mendesak dua penyedia jasa transportasi online itu untuk menyamaratakan tarif penumpang.

Tujuannya, agar tidak terjadi kesenjangan pendapatan.

(tow) Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Loading...