Masyarakat Protes Larangan Taksi Online Ambil Penumpang di Bandara

Sudah jamak terjadi di beberapa bandara dan stasiun kereta api jika taksi online dilarang mengambil penumpang di dalam area bandara ataupun staisun kereta api. Namun, mereka diperbolehkan jika sebatas mengantarkan.

Namun, hal ini tentu tidak jelas landasan hukumnya. Hingga saaat ini pun pihak terkait belum menyelidiki soal pembatasan ini.

Bukankah masyarakat bebas memilih moda transportasi yang mereka inginkan?

Salah satu warga di kota Semarang menumpahkan kekecewaaannya mengenai hal ini melalui kanal lapor.go.id, berikut pemrmohonannya agar taksi online diperbolehkan mengambil penumpang di Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Permohonan Perizinan Taksi Online di Bandara

Saya mau meminta tolong diizinkan transportasi online mengambil penumpang didalam bandara dan stasiun kereta api dikota semarang tanpa dibebani biaya karcis, sebagai informasi saat ini transportasi online dilarang mengambil penumpang didalam bandara dan stasiun kereta api disemarang, saya sebagai konsumen pengguna kenderaan online harus berjalan puluhan meter keluar stasiun atau bandara, ini aturan konyol, harusnya disediakan tempat dipojok bandara atau stasiun untuk tempat pertemuan antara kendaraan online dengan calon penumpangnya, dan sifatnya gratis tanpa karcis, dan kenderaan online yg boleh masuk pun hanya kenderaan yg sudah memiliki bookingan atau pemesanaan dari calon penumpangnya, bagi kenderaan yg belum dipesan penumpangnya dilarang masuk, terima kasih atas perhatiannya.

(tow)

Baca Juga :  Kasian, Motor Driver Go-Jek Ini Raib Saat Antri Beli Pesanan Makanan
Loading...