Makin Mudah! Bayar PBB Kota Bandung Bisa Menggunakan GoPay, Begini Caranya

Selain memberikan kemudahan bagi warga Bandung dalam membayar pajak, kolaborasi ini juga membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan non-tunai

Bandung, 23 Oktober 2020 – Warga Bandung kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri. Melalui kolaborasi GoPay, uang elektronik bagian dari super App Gojek di Indonesia dengan Pemerintah Kota Bandung lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dan dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bandung. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai, seperti dilansir dari TribunJabar.id.

Cut Emyra Fadhila, District Head Gojek Bandung Raya mengatakan, “GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Karena kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bandung memasuki periode adaptasi kebiasaan baru.”

Baca Juga :  1.500 Dosis Per Hari Target Gojek Vaksinasi Mitra Pengemudi

Cut Emyra melanjutkan, “Kami terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah. Kami berharap kerja sama kami dengan BPPD Bandung dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Bandung tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.”

H. Oded Muhammad Danial, S.A.P. Walikota Bandung menyampaikan, “Kami apresiasi atas kerjasama strategis ini dan berharap kerja sama ini dapat semakin memberi kemudahan serta kenyamanan pada warga Bandung dalam membayar pajak. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemkot Bandung”

Baca Juga :  Strategi Anak Bangsa Perbanyak Ibu Rumah Tangga jadi Entrepreneur

Sambutan positif juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung H. Iskandar Zulkarnain, ST, MM. “Kami senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Bandung. Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini hasil pajak akan digunakan untuk penanganan COVID-19.”

Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB menyampaikan, “Sinergi Gojek melalui layanan GoTagihan merupakan upaya bersama untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat khususnya warga Bandung untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah juga tanpa antrian. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi COVID-19.”

Baca Juga :  Video Driver Gojek dan Grab Jangan Berkerumun, Aplikator Akan Berikan Sanksi Suspend

Cara mudah membayar PBB lewat GoTagihan:

1. Buka Aplikasi Gojek

2. Pilih GoTagihan

3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB

4. Masukkan nomor ID / nomor tagihan

5. Lakukan konfirmasi

6. Masukkan PIN Rahasia GoPay

7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.

Selain Bandung, kemudahan pembayaran PBB lewat GoTagihan juga sudah dirasakan oleh masyarakat di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur. Tak hanya pajak, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan. Mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.

(TOW)

Loading...