Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 berdampak besar di sektor ekonomi. Bahkan banyak perusahaan dan perkantoran kolaps hingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Seorang driver ojek online, Arif mengatakan, dia di-PHK oleh kantornya gara-gara virus corona. “Ya kantor saya sudah tak mampu menggaji saya, makanya kami 8 orang kena PHK,” ujarnya, Minggu, (7/6/2020), seperti dilansir dari Okezone.
“Saya sebelumnya bekerja sebagai pembersih taman di sebuah kompleks perkantoran di Jakarta Barat. Namun kantor saya memecat saya dan 7 teman lainnya gara-gara virus corona,” terangnya.
Bosnya, ujar dia, mengaku tak bisa lagi menggajinya dan rekan-rekannya. “Padahal gaji saya di bawah UMR, tapi mereka tetap saja tak bisa menggaji saya, alasannya karena corona.”
Untungnya, lanjut Arif, dia sudah bekerja sebagai ojek online sebagai sampingan. “Makanya ojek online menyelamatkan saya.
Jadi walaupun kena PHK, saya masih bisa cari nafkah buat anak dan istri.”
(TOW)