Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) terjaring operasi yustisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mereka dibubarkan karena berkerumun di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit mengatakan operasi yustisi itu melibatkan tiga pilar di Kebon Jeruk.
Kegiatan itu dilakukan baik pagi, siang, ataupun malam bersama instansi pemerintah untuk mengencangkan ketertiban PSBB.
“Jadi kegiatan seperti ini memang kami laksanakan baik secara mobile maupun secara stasioner,” kata Sigit dikonfirmasi Senin (28/9/2020) seperti dilansir dari Warta Kota.
Pada Senin ini beberapa wilayah Kebon Jeruk disambangi seperti Jalan Lapangan Bola, Jalan Panjang Raya, Kedoya Selatan, Jalan Kedoya Raya.
Hasilnya aparat gabungan membubarkan para pengemudi motor ojek online di Jalan Panjang Raya.
Mereka ketahuan bergerombol di pinggir-pinggir jalan.
“Maka dari itu kami arahkan mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sigit.
Setelah itu operasi yustisi dilanjutkan ke kawasan Green Garden, Jalan Pilar Raya, Jalan Alkamal Raya, Jalan Pahlawan dan Jalan Asirot.
Disana aparat gabungan menertibkan pedagang kaki lima. Mereka diimbau untuk tidak melayani makan ditempat selama PSBB berlangsung.
Sigit mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu sesuai anjuran pemerintah dengan melaksanakan 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
(TOW)