Kepala Driver Ojol Bocor Dikeroyok Dua Orang di Denpasar Utara

ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Kejadian tragis, menimpa pria berinisial AK (32) pada Sabtu, 3 Desember 2022, malam lalu.

Bagaimana tidak, AK dikeroyok hingga mengalami bocor, pada kepalanya oleh 2 orang laki-laki.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi di Jalan Cokrominoto, Ubung, Denpasar Utara.

Kabarnya 2 laki-laki pelaku pengeroyokan tersebut, saat kejadian berhasil kabur.

Namun menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada Selasa, 5 Desember 2022, menyebutkan bahwa polisi telah berhasil mengamankan keduanya. 

Penangkapan ini berhasil dilakukan, berawal dari laporan istri AK, berinisial FES (24) kepada pihak kepolisian Denpasar Utara.

“Pelapor pada Sabtu, 3 Desember 2022, telah melapor bahwa suaminya dikeroyok oleh 2 orang laki laki yang tidak di kenal,” jelas Sukadi dalam keteranganya.

Mengejutkannya lagi kedua pria tersebut, mengkroyok AK menggunakan batang kayu.

Namun beruntung FES saat itu datang.

Ia terkejut melihat kondisi suaminya, dan sempat mengumpat kata kasar, hingga kedua pelaku melarikan diri.

Akibat pengeroyokan tersebut, AK yang merupakan seorang driver ojek online pun, mengalami luka di bagian Kepala bagian atas.

Bahkan mengeluarkan darah (bocor), patah tulang, muka lebam, dan kedua tangannya serta punggunggnya lebam.

Setelah menerima laporan tersebut, team opsnal Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Ketut Rudana, didampingi oleh DANDRU Reskrim AIPTU Awan Trimaretno, Mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Didapatkanlah informasi terkait keberadaan kedua pria tersebut.

Kedua tersangka asal Denpasar tersebut pun, berhasil diamankan Minggu, 4 Desember 2022, di rumahnya masing-masing. 

Terdapat pula beberapa barang bukti yang ditemukan, yakni sebatang kayu dan sebuah baju putih milik korban yang telah berlumuran darah.

“Di mana saat di interograsi kedua pelaku, telah mengakui secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ungkap Sukadi.

Pelaku berinisial BYB (26), mengaku telah memukul sekali dengan menggunakan kayu yang berisi potongan ranting, dan mengenai tangan sebelah kanan korban.

Sedangkan AASW (24) memukul menggunakan kayu yang berisi ranting sebanyak 3 kali, yang mana 2 kali di bagian kepala dan sekali mengenai tangan kiri.

Motif kedua pria tersebut melakukan aksi brutal berdarah ini, akibat adanya ketersinggungan terhadap AK.

“Pelaku AASW pada pukul 13.00 Wita, terjadi perselisihan terhadap AK.

Masalah bunyi motor besar yang dikendarai pelaku, dan korban tidak terima lalu menegur,” jelasnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar juga mengungkap, bahwa salah satu dari pelaku pernah mengonsumsi narkoba.

Akibat dari perbuatan kedua pelaku, maka disangkakan pasal 170 ayat 2 KUHP.

(tow) Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Loading...