Kecelakaan Saat Kerja, 3 Ahli Waris Mitra Gojek Terima Santunan dari BPJAMSOSTEK

BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 3 ahli waris mitra Gojek

BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada tiga ahli waris mitra gojek sebesar Rp42 juta yang alami kecelakaan saat bekerja.

“Kami berharap santunan dari BPJAMSOSTEK ini akan bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan terutama di saat masa-masa pandemi yang belum usai saat ini,” kata kepala kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol yakni Ishak di Tangerang Jumat dalam keterangannya.

Dijelaskannya santunan jaminan kematian merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga sesuai misi BPJAMSOSTEK untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Dirinya berharap kejadian ini dapat menggugah kesadaran pekerja maupun perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta dan segera mendaftarkan sehingga risiko-risiko sosial yang ada dapat dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.

“Resiko kerja bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja maka harus memiliki perlindungan sosial melalui BPJAMSOSTEK. Para pekerja yang sudah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya,” kata dia.

Ishak juga menyampaikan pihaknya akan terus mendorong para pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK “Memang kematian tidak bisa digantikan dengan nilai uang sebesar apapun.

Tapi setidaknya ini bisa sedikit membantu ahli waris yang ditinggalkan dan iurannya pun sangat terjangkau,” kata dia.

Sementara itu tiga ahli waris yang menerima santunan adalah Suswanti selaku ahli waris dari almarhum Ade Abdul Latief, Faishal sebagai ahli waris dari almarhum Ahmad Hery Setiawan dan Raihan sebagai ahli waris dari almarhum Rukmana.

“Santunan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK ini sangat membantu dan akan saya gunakan bersama anak-anak untuk usaha kecil-kecilan dan juga untuk pendidikan,” kata Suswanti.

Penyerahan santunan kepada ahli waris dilakukan oleh Ardy sebagai Account Representative BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol di Kantor Gojek Peduli Anak Yatim beberapa waktu lalu.

“Kami akan terus mendorong para pengemudi ojek online agar terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pengemudi ojek online dapat terlindungi dari resiko yang di akibatkan dalam pekerjaan” ujar Ardy.

Mulyono selaku pembina gojek peduli anak yatim mengatakan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK kedepannya akan terus ditingkatkan sebab manfaat yang dirasakan begitu besar.

“Kami berharap sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, terutama dalam perlindungan jaminan sosial bagi mitra Gojek” katanya.

(transonlinewatch.com) Artikel ini telah tayang di ANTARA

Loading...