Kapolres Tabanan Ajak Komunitas Ojek Online Ikut Pelihara Keamanan dan Ketertiban

OJOL - Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menyampaikan imbauan kamtibmas kepada komunitas ojol.

Komunitas ojek online (ojol) mesti bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Hal ini perlu diterapkan untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Bagaimana caranya agar komunitas ojol ikut serta dalam harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) karena tanggung jawab keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” papar Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., saat menyampaikan tentang Mesadu AUM kepada komunitas ojol di ruang studio Harkamtibmas Polres Tabanan, Selasa (30/5).

Kapolres Tabanan menjelaskan, Mesadu artinya menerima setiap pengaduan, sedangkan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal ini dibuat oleh Polres Tabanan untuk membangun komunikasi yang cepat guna mewujudkan situasi Tabanan yang Aman, Unggul, Madani. “Kami juga menyediakan nomor telepon Kapolres Tabanan yang bisa langsung dihubungi yaitu 08113982022 jika ada permasalahan yang berkaitan dengan harkamtibmas,” ujar AKBP Leo Dedy Defretes.

Pihaknya juga mengimbau komunitas ojol untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. Menaati peraturan berlalu lintas dan rambu-rambu untuk menciptakan kamseltibcar lantas. Selesai memberikan arahan kamtibmas, Kapolres Tabanan memberikan bantuan sembako sebanyak 26 paket yang masing-masing berisi 5 kilogram beras.

“Jangan dilihat besar kecilnya yang dapat kami berikan. Hal ini merupakan bentuk keikhlasan kami, semoga bisa menjadi amal ibadah bagi kita semua. Ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka Bakti Sosial Polri Presisi,” pungkasnya.

(tow) Artikel ini telah tayang di bisnisbali.com

Loading...