Ini Tampang Begal yang Merampas Handphone Driver Ojol di Makassar

pelaku begal, Agung dan barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Mamajang

Malang betul nasib Maskur Mappiasse (40).

Sebagai seorang pengemudi ojek online (ojol), ia harus menjadi korban pembegalan.

Padahal dalam beberapa pekan terakhir dirinya sudah bersusah payah mencari rejeki di tengah merosotnya penumpang.

Mirisnya lagi warga Jl Rajawali Makassar, ini dibegal oleh penumpangnya sendiri.

Dilansir dari TribunMakassar.com, bahkan yang lebih mengherankan, si pelaku, Agung Tri Putra (23), adalah pemuda terpelajar.

Pasalnya warga Jl Mongisidi ini berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Makassar.

Peristiwa pembegalan ini terjadi di Jl Serigala, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (20/3) malam.

Maskur di hadapan petugas Polsek Mamajang yang menangani kasus menyebut awalnya ia tak curiga sama sekali.

Baca Juga :  Artis Marsha Aruan Kerapa Ditolak Taksi dan Ojek Online saat Syuting di Rumah Angker

Sebab pelaku mengorder seperti penumpang pada umumnya.

Tak menaruh curiga sama sekali, Maskur yang senang mendapat orderan pun langsung menjemput pelaku di Jl Syarif Al Qadri.

Iya diminta untuk diantar ke Jl Serigala, saya tidak curiga sama sekali,” kata Maskur.

Setibanya di lokasi tujuan, Agung kemudian turun dari sepeda motor milik Maskur.

Bukannya mengeluarkan uang untuk membayar biaya pengantaran, Agung malah menghunuskan sebilah parang.

Maskur yang kaget tak bisa bergerak.

Sebab parang panjang yang sudah disiapkan Agung sebelumnya sudah tersandar di batang lehernya.

Sambil mengancam pelaku meminta handphone milik Maskur diserahkan kepadanya.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyuddin, pun membenarkan adanya pengacancaman tersebut.

Baca Juga :  Kena Order Fiktif, Go-Jek Akan Berikan Kompensasi Penggantian Uang Penuh, Asalkan?

Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang tanpa sarung dan mengatakan, ‘kasika itu handphone mu’,kemudian korban memberikan handphonenya,” kata Kapolsek Mamajang Kompol Ivan Wahyudi dikonfirmasi, Sabtu (20/3/2021) malam.

Usai mendapat ponsel incarannya, pelaku Agung meminta ke Maskur agar diantar ke suatu tempat.

Maskur yang merasa terancam pun menuruti permintaan Agung.

Agung yang sambil menghunus parang, kembali dibonceng Maskur.

Namun di perjalan, Maskur memilih menjatuhkan motor yang dikendarainya.

Warga yang melihat kejadian itu, lanjut Kompol Ivan, pun mengejar Agung. Disusul Unit Reskim Polsek Mamajang.

Agung pun tertangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Mamajang.

Kita tahan dan segera selidiki motifnya,” tutup Kompol Ivan.

Baca Juga :  Mangkal Sembarangan, 32 Driver Ojek Online Kota Semarang Ditilang

(TOW)

Loading...