Hukum Sopir Taxi Online Buka Baju, AP 1 Desak Vendor Berikan Sanksi pada Pelaku

PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas angkutan trasportasi di lingkungan bandara.

FGD sendiri bakal digelar setelah libur Lebaran 2017 itu untuk mencegah terulangnya peristiwa yang dialami Frikal (32), pengemudi taksi online yang dihukum buka baju pada Minggu (19/6/2017). AP I juga sudah menegur vendor pengemudi taksi bandara.

“Kami akan mengundang beberapa yang terkait antara lain kepolisian, dishub, dan lainnya termasuk Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ) untuk membahas land transportation di lingkungan bandara,” kata General Manajer Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, kepada wartawan di kantor Angkasa Pura 1, Jalan Solo, Rabu (21/6/2017).

Baca Juga: Kasus Sopir Taksi “Online” Dihukum Buka Baju, Hukuman Tidak Etis Harus Dihentikan Meskipun oleh Aparat!

Pandu pun mengajak semua pihak termasuk masyarakat Yogyakarta untuk menanggapi persoalan yang menimpa Frikal secara bijak.

Ia meminta semuanya menunggu pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus Frikal sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Yang paling penting minggu ini Bandara Adisutjipto sedang konsentrasi menghadapi arus mudik Lebaran. Banyak hal-hal yang penting sedang kami upayakan untuk jamin rasa aman dan nyaman pengguna jasa bandara udara,” katanya.

Pandu menambahkan, pihaknya juga sudah menegur vendor oknum pengemudi taksi bandara yang memberikan hukuman buka baju kepada Frikal. Ia pun

Menurut dia, meski dilakukan secara spontan, perbuatan itu terjadi di dalam bandara.

“Pure itu inisiasi para sopir di lingkungan bandara yang melihat beroperasi di bandara. Dan saya sudah mengumpulkan para sopir lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” tutur Pandu.

(Kompas/tow)

Loading...