Untuk menekan penularan virus Covid-19, salah satu kebijakan yang di ambil Pemerintah ialah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut, tentu saja berdampak buruk untuk ojek online.
Seperti yang diketahui, selama PSBB diberlakukan ojek online dilarang membawa penumpang dan untuk mendukung kebijakan Pemerintah tersebut, pihak aplikator secara sengaja menonaktifkan fitur penumpang ojek online (ojol).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa PSBB kali ini kemungkinan akan menjadi yang terakhir kali. Artinya, PSBB di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020 setelah sebelumnya sudah mengalami masa perpanjangan dari batas waktu yang ditentukan.
Untuk itu, kondisi new normal alias normal yang baru dan hidup berdampingan dengan virus Covid-19 sudah mulai digaungkan. Salah satunya, seperti himbauan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk para penumpang ojek online.
Kemenkes menghimbauan kepada para penumpang ojol untuk menghadapi new normal dengan menggunakan helm sendiri. Helm merupakan salah satu komponen yang disediakan ojol saat beroperasi, namun digunakan bergantian oleh penumpang. Satu pengemudi ojol bisa mengangkut hingga puluhan penumpang berlainan per hari.
Helm dipercaya bisa menjadi perantara penularan Covid-19, pasalnya berdekatan dengan seseorang. Seperti diketahui cara penularan umum Covid-19 melalui droplet atau cairan tubuh yang keluar saat berbicara, batuk, atau bersin. Droplet bisa menempel pada helm pinjaman kemudian menulari pengguna lainnya.
Pihak Gojek dan Grab, juga sudah mengimbau konsumen untuk membawa helm sendiri sejak Maret, ketika PSBB belum diterapkan. Hal senada dilakukan oleh Asosiasi pengemudi ojol juga menyarankan hal yang sama kepada para calon penumpang selain memakai masker dan sarung tangan.
(transonlinewatch)