Go-Jek Tercekal di Filipina, Rudiantara Turun Tangan

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan telah melobi terhadap pemerintah Filipina agar memuluskan langkah perusahaan teknologi, Go-Jek, mengaspal di Filipina. Selepas mengetahui langkah perusahaan unicorn Tanah Air itu terganjal, ia langsung menghubungi Menteri Komunikasi dan Informatika Filipina. 

“Kemarin saya telepon sendiri counterpart saya di sana, minta tolong supaya bisa beroperasi di sana,” ujar Rudiantara di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019. 

Di sisi lain, kata Rudiantara, Filipina juga menyatakan ingin mendorong perusahaan unicorn-nya masuk ke Indonesia. “Jadi saya katakan akan bantu, asal anda juga bantu unicorn Indonesia, kan fair.” 

Namun, lobi-lobi itu, menurut dia, dilakukan secara informal tanpa menulis surat resmi. Rudiantara mengatakan mengatakan pemerintah akan terus membantu perusahaan-perusahaan asal Indonesia apabila membutuhkan bantuan pemerintah, misalnya untuk berekspansi. 

Baca Juga :  Cerita Driver Ojol Pernah Mengalami Kejadian Buruk Gara-gara Uang Empat Ratus Rupiah

“Namanya juga Indonesia, kalau ada temen Indonesia yang butuh bantuan pemerintahan pasti kita dukung lah. Asal tidak yang kriminal dan melanggar aturan,” kata Rudiantara.

Langkah ekspansi Go-Jek ke Filipina belakangan memang tengah menemui hambatan. Badan regulasi transportasi Filipina melarang ekspansi Go-Jek ke negara tersebut karena isu kepemilikan saham asing.

Keputusan pemerintah Filipina membuat rencana Go-Jek menjadi penguasa dalam pasar ride hailing atau layanan berbagi kendaraan terbesar di Asia Tenggara terganjal. Saat ini pasar ride hailing masih dikuasai pesaing Go-Jek yaitu Grab.

Martin Delgra, Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) telah menolak permintaan anak usaha Go-Jek untuk masuk ke Filipina. Anak usaha Go-Jek, Velox Technology Philippines Inc, dinilai tak memenuhi kriteria yang disyaratkan pemerintah.

Baca Juga :  Pembegal Ojol di Jalan Traktor Kebali Diringkus, Polisi Hadiahi 2 Timah Panas

“Velox tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak terverifikasi sesuai dengan aturan kami,” kata Delgra.

Dalam aturannya, pemerintah Filipina mensyaratkan Go-Jek harus bermitra dengan perusahaan lokal. Syaratnya 40 persen saham Go-Jek di Filipina dikuasai perusahaan lokal. Sedangkan menurut Delgra, seluruh saham Velox dimiliki oleh Go-Jek. Hal ini berbeda dengan Grab yang bermitra dengan perusahaan lokal MyTaxi.PH Inc. di Filipina.

Go-Jek didirikan di Jakarta pada 2011. Tahun lalu, Go-Jek mendapat kucuran investasi sebesar US$ 500 juta untuk berekspansi ke Vietnam, Singapura, Thailand dan Filipina. Persaingan kian ketat dengan Grab setelah perusahaan melakukan merger dengan Uber.

Ihwal terganjalnya ekspansi ke Filipina, Go-Jek menyatakan “Kami terus bekerjasama dengan LTFRB dan berbagai badan pemerintahan lainnya dalam upaya kami menyediakan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat Filipina.”

Baca Juga :  DKI Jakarta Akan Dapat Bantuan Khusus dari Jokowi, Libatkan GoJek dan Grab

(tempo/tow)

Loading...