Surat pemberitahuan aksi lanjutan dilayangkan Forum Komunikasi Angkutan Umum (FKAU) Jateng pada Selasa (5/12/2017).
“Pemberitahuan tersebut kami kirim kepada Gubernur, Polda, Dishub Provinsi, Polrestabes, Walikota serta Dishub Kota,” ujar Totok Hardiyanto, sekertaris FKAU Jateng.
Baca:
- Menutup Jalan Pahlawan, FKAU Jateng Gelar Aksi Tolak Transportasi Online
- Tolak Transportasi Online, Ratusan Sopir Angkot Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jateng
Dalam surat tersebut mencantumkan janji Gubernur Jateng diwakili Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Satriyo Hidayat, yang telah menyepakati perihal penghentian operasional transportasi online.
Apabila janji tersebut tidak ada penindakan lebih lanjut dalam bentuk nyata maka para anggota FKAU telah menjadwalkan aksi kedua.
Aksi kedua rencananya akan dilakukan di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (11/12/2017).
(tribunnews/tow)
Loading...