Sejumlah personel polisi tampak berjaga di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Rencananya nanti akan ada aksi oleh driver transportasi online di lokasi tersebut.
Kata salah satu personel polisi yang berjaga sedikitnya ada 400 personel yang siap mengamankan kegiatan aksi driver transportasi online nanti.
“Personel ada 400 orang, dari Polres Jakarta Pusat. Dari jam 6 udah mulai ada yang berjaga,” kata Kepala Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Kanitbinpolmas), Yogi di area Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Baca:
- Tolak PM 108, Ribuan Massa Pengemudi Taksi dan Ojek Online Tuntut PM 108 Dicabut
- PM 108 Terus Diprotes, Ini Penjelasan Menteri Budi
Aksi yang bakal dilakukan ini dalam rangka mendukung keberlangsungan Peraturan Menteri Perhubungan No.108/2017 (PM 108/2017). PM 108/2017 sendiri mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Namun berdasarkan informasi yang diterimanya belum ada tanda-tanda pergerakan massa aksi.
“Kita masih nunggu. Rencananya kegiatan ini ada, tapi kepastiannya belum, belum ada. Belum ada kepastian jadi atau enggak,” tambahnya.
Adapun aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh driver online se-Jabodetabek, khususnya anggota Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia. Keterangan tersebut berdasarkan informasi yang media terima dalam surat tertanda Ketua Umum PAS Indonesia, Sulistyo Raharjo.
“Kami mengajak rekan-rekan semua untuk turun pada aksi kita sebagai bentuk dukungan terhadap PM 108/2017 yg sedang digugat di MK,” kata Sulistyo dalam suratnya, Jumat (26/1/2018).
(kabaru/id)