Driver Ojol di Palembang Gagalkan Aksi Penjambretan, Pelaku Berhasil Diringkus

Ilustrasi penangkapan pelaku penjambretan. (Foto: Shutterstock)

Satreskrim Polsek Kemuning Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu 9 Februari 2020 mengamankan pelaku penjambretan dari amukan warga. Penjambret itu tertangkap setelah terjatuh ketika kabur akibat ditabrak ojek online.

Dilaporkan, salah satu pelaku kabur, sedangkan pejambret berinisial Amr berhasil ditangkap dan diamankan petugas dengan kondisi babak belur akibat dihajar warga.

Dari rekaman video milik warga terlihat pelaku jambret tersebut tidak berkutik saat terkepung warga. Ia kemudian menjadi bulan-bulanan warga.

Pelaku yang sudah tidak berdaya terus diseret warga. Mereka emosi melihat ulah penjambret yang sering terjadi di Kota Palembang.

Polisi yang mendapati laporan akhirnya mengamankan pelaku dari amukan warga. Pelaku yang babak belur langsung dibawa ke Mapolsek Kemuning Palembang untuk diamankan.

Baca Juga :  Bikin Heran, Penumpang Naik Taksi Online Lain, Driver Grab Malah Salahkan Pemilik Toko

Sedangkan rekan pelaku melarikan diri. Pelaku yang tertangkap langsung dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pengakuan pelaku Amr, penjambretan dilakukan dirinya bersama sang rekan menggunakan motor.

Ketika melintas di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, mereka melihat korban yakni SW sedang bermain ponsel duduk di atas motornya. Para pelaku berhenti di depan korban lalu menjambret ponselnya.

Spontan korban yang dibantu warga sekitar langsung mengejar dan meneriaki para pelaku yang kabur.

Kemudian ketika para pelaku berada di belokan tiba-tiba dihadang dan ditabrak pengendara ojek online (ojol) hingga terjatuh. Satu pelaku yakni Amr berhasil ditangkap, sementara pelaku lain kabur.

Baca Juga :  Permintaan Sederhana Driver Go-Jek Ini Bikin Netizen Terharu

Setelah penjambretan ini, korban SW langsung melaporkannya ke Mapolsek Kemuning Palembang. Ia mengaku terkejut tiba-tiba pelaku menarik ponselnya dari arah belakang.

“Lewat belakang langsung tarik-tarik tangan. Posisi di pinggir jalan lagi menelepon,” kata korban SW, seperti dikutip dari iNews TV, Senin (10/2/2020).

Sementara Katim Riksa Mapolsek Kemuning Palembang Aipda Rian Falevi menjelaskan, pelaku penjambretan sudah diamankan dari amukan massa. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan rekannya yang kabur masih dalam pengejaran petugas.

“Polisi berhasil menyita sepeda motor jenis matik milik pelaku di lokasi kejadian. Sepeda motor inilah yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan penjambretan,” jelasnya.

Ia menerangkan, polisi juga mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Akibat tindak kriminal penjambretan ini, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga :  Menginspirasi Milenial, Nadiem Makarim Diincar Masuk Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

Artikel ini telah tayang di https://news.okezone.com/read/2020/02/10/610/2165951/penjambret-di-palembang-diringkus-usai-aksinya-digagalkan-driver-ojol?page=2

Loading...