Driver Ojol di Bogor Bersyukur Bisa Kembali Angkut Penumpang

driver ojol membawa penumpang (istimewa)

Terhitung mulai hari ini, Senin (6/7/2020) Ojek Online (Ojol) di Kota dan Kabupaten Bogor boleh mengangkut penumpang dengan aturan protokol kesehatan. Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bogor melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun para penyedia jasa transportasi publik diminta mentaati protokol kesehatan.

Enjang, (40), driver ojek oline dari Bogor Timur, Kota Bogor, mengaku bersyukur bisa kembali mengangkut penumpang lantaran selama ini hanya mengandalkan jasa order makanan saja. “Alhamdulillah akhirnya yang dinanti-nanti datang juga,” katanya.

“Sebab di tengah kondisi COVID-19 gini, jujur penghasilan dari order makanan tak cukup buat biaya hidup, belum buat bayar kredit motor. Tapi sampai saat ini orderan angkut penumpang belum maksimal masih sepi juga,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dipantau Jokowi, Peserta Festival Smart Vaksinasi di Hotel Dalton Makassar Akan Diantar Jemput Ojol

Hal senada diungkapkan, Mugianto, (28), driver ojek online asal Bogor Utara, Kota Bogor. Dia mengaku telah lama menunggu diperbolehkannya mengangkut penumpang. Jadi ada harapan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dari mengangkut penumpang.

“Iya saya siap mentaati aturan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan agar tak tertular COVID-19. Kalau di di Kabupaten Bogor sih sudah aktif sejak kemarin. Tapi di Kota Bogor baru hari ini aplikasi bisa on lagi mengangkut penumpang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, angkutan umum kendaraan roda dua itu di wilayahnya memang sudah boleh beroperasi sebab angka reproduksi penularan efektif (Rt) Kabupaten Bogor telah menurun dan di bawah ambang 1.

Baca Juga :  Video Detik-detik Ojol di Depan KFC Pettarani Berhamburan Melihat Petugas Dishub Bawa Rantai

“Oleh karena itu, beberapa aturan selama PSBB Transisi ini bisa sedikit dilonggarkan. Saat beroperasi kendaraan roda dua itu juga tidak akan seketat di kota Jakarta. Hanya saja tetap harus mematuhi protokol COVID-19,” ujarnya.

Diantaranya, kata dia, para driver tidak mesti memakai sekat di punggung yang membatasinya dengan penumpang. Kalaupun ada yang ingin menggunakan itu, pemkab juga tak menutup diri.

“Sebetulnya dengan pakai jaket sudah terlindungi dari bersentuhan dengan penumpang. Paling ditambah dengan sarung tangan juga. Karena kasihan juga kalau menunggu alat (material sekat) itu, kapan mereka mau narik. Yang penting, masker dan helm itu wajib,” katanya.

Hanya, kata dia, di Bogor ini jam operasionalnya tetap dibatasi. Para pengendara roda dua itu hanya boleh mengangkut penumpang hingga jam 22.00 WIB. “Boleh standbye sejak pagi dan menjadi opsi bagi para warga yang bekerja sudah sejak pagi. Sebab ojol ini menjadi salah satu moda transportasi yang memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Belajar dari Hengkangnya Uber, Promo Jor- joran Dapat Mengakibatkan Monopoli

(TOW)

Loading...