Transonlinewatch.com – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menaikkan status kasus dugaan pemerkosaan terhadap pegawai kafe MGM ke tingkat penyidikan.
Korban inisial Y diperkosa seorang pengendara sopir mobil Maxim di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung. Petugas mengidentifikasi pelaku berinisial R dan mengetahui keberadaannya.
Meski mengetahui identitas pelaku, pihaknya belum memanggilnya. Sebab, penyidik masih melengkapi alat bukti. Sementara korban juga telah divisum untuk memberikan keterangan medis tentang kondisi korban.
Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak pulang dari kafe menggunakan Maxim ke arah Tanjungkarang Barat. Namun, di pertengahan jalan pelaku memaksa penumpangnya untuk bersetubuh.
“Dalam tindakan itu juga ada kekerasan di bagian tangan dan lainnya agar menuruti kemauan pelaku,” katanya.
(tow) Artikel ini telah tayang di lampost.co