Driver Go-Jek Magelang: Ojol Bukan untuk Membunuh Usaha Lain, Justru Beri Manfaat pada Masyarakat

Sejumlah pengemudi ojek online dari berbagai perusahaan mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2017).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait penolakan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan awak angkutan konvensional terhadap keberadaan ojek berbasis aplikasi itu.

Kedatangan mereka didampingi oleh pengacara dari kantor hukum Suryoyudho dan partner, Hasan Suryoyudho. Mereka pun ditemui langsung oleh Kepala Dishub Kota Magelang Suryantoro.

“Kami datang untuk mengajukan audiensi, terkait keputusan Pemkot Magelang yang tidak memberi rekomendasi operasional ojek online di wilayah ini,” kata Hasan.

Hasan menyayangkan keputusan pemkot yang tidak memberi solusi untuk kedua belah pihak, tetapi malah merugikan pihak lain dan masyarakat.

Ojek online, kata Hasan, hadir bukan untuk membunuh usaha lain, justru memberi manfaat kepada masyarakat.

“Banyak dukungan yang diterima ojek online dari para konsumen karena merasa terbantu,” katanya.

Baca: Ahli Hukum: Melarang Ojek Online, Tanda Pemkot Magelang Belum Siap dengan Kemajuan Teknologi

Mantan ketua DPRD Kota Magelang itu menyatakan, jauh sebelum beroperasi, ojek online sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk dengan awak ojek pangkalan (opang).

Dijelaskan, ada beberapa opang yang ternyata menyambut baik, bahkan bersedia diberi pelatihan tentang aplikasi ojek online di ponsel pintar.

“Ada banyak pengemudi opang yang bergabung. Bagi yang belum bisa mengoperasikan aplikasi mendapat pelatihan secara gratis. Banyak pula yang beralih menjadi pengemudi ojek online karena pendapatan meningkat,” terangnya.

Ketua Paguyuban Driver Go-Jek Magelang, Eko Setyo Raharjo, menuturkan pihaknya akan tetap tenang di lapangan dengan tidak memancing emosi pihak lain. Pihaknya juga akan mengikuti arahan dari Hasan yang sudah bantu memperjuangkan eksistensi ojek online.

“Kami cooling down, kami bekerja seperti biasa, yang penting tetap berada pada ketentuan, tidak memancing emosi pihak lain. Kami juga akan komunikasi dengan perusahaan terkait surat penolakan rekomendasi itu dan perizinan,” ungkapnya.

Baca: #SaveGojekMagelang Membahana, Menyusul Akan Ditutupnya Kantor Go-Jek dengan Paksa

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro mengatakan Pemkot Magelang masih berpegang pada keputusan yang sudah dibuat bahwa ojek online tidak boleh beroperasi di kota sejuta bunga ini.

Surat keputusan dari pemkot itu sendiri sudah disampaikan kepada Go-Jek, salah satu perusahaan ojek online yang telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Wali Kota Magelang, pada Mei 2017 lalu.

“Kalau kemudian mereka datang menghadap saya, saya terima dengan baik. Apa yang menjadi aspirasinya, kami dengarkan. Mereka tidak menuntut apa-apa. Setelah ini, karena saya hanya staf tentu saya akan lapor ke pimpinan (wali kota),” katanya.

Terkait permintaan audiensi awak ojek online dengan Wali Kota Magelang, pihaknya meminta mereka untuk bersabar karena tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Dia beralasan wali kota Magelang tengah sibuk mempersiapkan perhelatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tingkat nasional yang akan dipusatkan di Kota Magelang, September 2017 mendatang.

(kompas/tow)

Loading...