Ditutup Dishub Kuningan, Rekrutmen Transportasi Online Tetap Bisa Diakses Secara Daring

Menyusul adanya permintaan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, agen pendaftaran ojek berbasis aplikasi daring yang ada di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kuningan, sementara ini telah menutup kegiatan rekrutmen. Masyarakat yang ingin mencari penghasilan sebagai pelayan jasa transportasi berbasis aplikasi daring baik dengan sepeda motor maupun mobil, tidak lagi dilayani.

Selain itu untuk menghindari kehadiran pendaftar, plang agen itu pun sejak Kamis pekan kemarin telah dicopot pengelola. “Sejak ada permintaan dari Kepala Dinas Perhubungan Kuningan beberapa hari lalu, pendaftaran calon ojek online begitu juga transportasi mobil online di sini langsung kami hentikan. Stop total saja dulu mengikuti permintaan Dinas Perhubungan Kuningan,” tutur Ana Yanuarsih (26) pengelola agen pendaftaran jasa transportasi berbasis aplikasi daring di Cigugur Kuningan, Minggu, 22 Oktober 2017.

Namun, Ana Yuniarsih membenarkan sejumlah ojek daring telah aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan, penghentian pendaftaran melalui agen tersebut tidak akan menghalangi masyarakat Kuningan untuk mendaftarkan diri menjadi ojek atau layanan transportasi mobil daring.

Baca Juga :  Dishub DIY Percepat Draf Regulasi Taksi Online, Desember Diperkirakan Rampung

Baca: Hasil Polling: Mayoritas Warga Sudah Antipati pada Angkutan Konvensional

Pasalnya, proses pendaftaran hingga mendapat persetujuan beroperasi sebagai ojek atau mobil daring selama ini juga relatif mudah dilakukan peminat melalui layanan pendaftaran daring yang dibuka luas oleh perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi daringnya.

“Saya juga waktu daftar jadi ojek online tidak melalui agen seperti yang di Cigugur itu, tetapi langsung mendaftar dan memenuhi berbagai persyaratannya secara online di situs pengelola aplikasinya. Dan, sampai sekarang pun, pendaftaran melalui situs itu masih terbuka,” kata Agmal (26) warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kuningan.

Ketika ditemui, ia tengah menurunkan penumpangnya di sekitar Pasar Darurat, kawasan perkotaan Kuningan.

Baca Juga :  Go-Jek dan Grab Berlomba- lomba Bisnis Aplikasi Kesehatan

Baca: Mayoritas Mitra Gojek Adalah Tulang Punggung Keluarga Dan Memiliki Tanggungan

Terkait hal itu, Ana Yuniarsih menerangkan, agen pendaftaran yang dikelolanya bukan cabang atau perwakilan dari perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi daring. “Agen pendaftaran yang saya kelola ini sifatnya hanya memfasilitasi pendaftar. Keagenan ini berada di bawah koperasi MSSB (Mitra Sejahtera Sukses Bersama-red.) Bandung. Ojek-ojek online begitu juga mobil yang beroperasi di Kuningan, tidak semua mendaftar di sini. Banyak juga mungkin yang daftar ke kantor perwakilan Grab (salah satu perusahaan penyedia jasa transpotrasi daring) di Cirebon, atau daftar melalui sistem online,” tuturnya.

Sesuai keterangan Kepala  Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani kepada “PR”, Ana Yuniarsih menyebutkan jumlah ojek daring beroperasi di Kuningan yang mendaftar melalui agen yang dikelolanya terdata sudah mencapai 268 awak atau armada, dan mobil sebanyak 26 unit.

Baca Juga :  Terungkap! Begal yang Membacok Driver Ojol di Surabaya Seorang Residivis

“Jumlah itu terdaftar sejak saya membuka aden pendataran di sini terhitung mulai bulan puasa ramadan yang baru lalu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan “PR” Sabtu, 20 Oktober 2017, Dishub Kabupaten Kuningan meminta perusahaan penyedia jasa trasnportasi berbasis daring menghentikan sementara perekrutan awak dan armada untuk layanan jasa tersebut di wilayah Kabupaten Kuningan.

Baca: Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Larangan Terhadap Transportasi Online

Deni Hamdani menyebutkan, hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban pelayanan angkutan umum  di Kabupaten Kuningan, serta sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya gesekan antara pelaku jasa transportasi daring dengan angkutan konvensional seperti terjadi di beberapa daerah luar Kuningan.

(pikiranrakyat/tow)

Loading...