Dituntut Cabut Aturan Penghentian Transportasi Online, Ini Janji DPRD Batam

Aksi damai ribuan driver trasportasi darat berbasis aplikasi online di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam pada Selasa (16/1/2017) membubarkan diri.

Hasil rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi III DPRD Batam dengan beberapa perwakilan driver dan Dinas Perhubungan Batam disepakati aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah daerah.

Baca: Driver Ojek dan Taksi Online Tuntut DPRD Batam Cabut Aturan Penghentian Operasi Transportasi Online

Supandi, perwakilan driver transportasi online mengeluhkan aksi kriminal yang dilakukan oknum terhadap driver online. Padahal pihaknya siap memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami bukannya tidak mau ikut aturan, 1.000 kendaraan taksi online besok siap melakukan uji KIR. Tapi yang jadi pertanyaanya sekarang pemerintah (Dishub) siap tidak memfasilitasi kami,” kata Supandi di ruang sidang.

Baca Juga :  Gojek Luncurkan GoGreen, Perluas Dampak Sosial pada Lingkungan

Ketua DPRD Batam yang memimpin RDP Nuryanto mengaku akan menampung semua aspirasi para pengemudi taksi maupun ojek online. Sebagai dasar mengundang para organisasi perangkat daerah terkait di Kepri dan Batam.

Baca: Dukung Aksi Go-Jek di Batam, Dua Orang Bule: “I’m Users, and Gojek Very Good”

Karena menurutnya permasalahan ini masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah. Guna menjaga dan memajukan kota Batam.

“Ini masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah. Besok aspirasi masyarakat kami bawa ke rapat OPD dan hasilnya kami akan bawa serta sampaikan ke Gubernur,” katanya.

Dalam RDP tersebut ada kesepakatan bersama yakni situasi Kantibmas harus dijaga bersama-sama, taksi online siap mengikuti aturan yang berlaku, dan pemerintah memfasilitasi trasportasi online.

Baca Juga :  Demi Persija Jakarta, 50 Driver Ojek Go-Jek Rela Tinggalkan Pelanggan

“Terahir semua harus menahan diri, kita tidak bisa berdiri sendiri. Semua harus ada aturan. Kami juga mendukung aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas para pelaku yang melanggar aturan dan hukum,” pungkasnya.

(batamtoday/tow)

Loading...