Didemo Mitranya, Grab: Aksi Dilakukan oleh Sekelompok Kecil dan Tidak Mewakili Keseluruhan

Perusahaan Grab Indonesia menyatakan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mitra
pengemudi dari perusahaan penyedia jasa aplikasi tersebut tidak mewakili keseluruhan pengemudi, hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan komunitas mitra pengemudi.

“Terkait unjuk rasa yang terjadi beberapa hari yang lalu, perlu kami tegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil mitra pengemudi yang tidak mewakili keseluruhan komunitas mitra pengemudi,” kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, Kamis, di Jakarta.

Menurut dia, Grab memiliki hubungan baik dengan komunitas mitra pengemudi di sebanyak 137 kota di Nusantara di mana Grab beroperasi.

Ia berpendapat berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mitra pengemudi.

Baca Juga :  Direktur Eksekutif Labor Institute Nilai Posisi Driver Ojek Online Makin Lemah

Hal tersebut melalui hubungan kemitraan, subsidi, dan investasi dalam bidang teknologi.

“Kami telah menjalankan berbagai inisiatif khusus guna mengurangi biaya operasional mitra pengemudi dan memastikan kesejahteraan mereka,” ucap Ridzki.

Managing Director Grab Indonesia menyatakan bahwa pihaknya sadar kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin konstitusi, namun pihaknya mengutarakan harapan agar setiap masukan dari para mitra disampaikan lebih baik dengan cara tertulis serta dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang lebih sesuai budaya.

Sebelumnya, sebanyak 150 pengemudi Grab Indonesia menolak rencana perusahaan penyedia jasa aplikasi yang berpusat di Malaysia itu menjadi perusahaan transportasi. Permintaan tersebut diajukan dalam sebuah unjuk rasa yang diadakan oleh Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) di depan kantor Grab Indonesia Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9).

Baca Juga :  Grab Bersama Jangkau.ID Melakukan Crowdfunding

“Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kami menolak rencana Grab Indonesia menjadi perusahaan transportasi. Alasannya, satu, apa relevansinya ? Dengan yang lama (sebagai perusahaan penyedia jasa aplikasi), operasional juga dapat berjalan normal,” kata
Humas Gerhana Dedi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan saat ini ada hubungan yang timpang antara pihak Grab Indonesia dengan pengemudi sebagai mitra. Dalam kesempatan itu, ia mencontohkan, Grab Indonesia tidak memberi perlindungan bagi para pengemudi khususnya jika ada insiden kecelakaan.

Dalam unjuk rasa itu, pihak Gerhana menyampaikan lima tuntutan, di antaranya menagih janji Grab Indonesia sebagai aplikator, menolak keras aplikator sebagai perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap pengemudi daring, dan menolak kartelisasi dan monopoli bisnis.

Baca Juga :  Bukannya Merevisi UU LLAJ, Pemerintah Tetap Mempertahankan PM 108/2017 Mengatur Transportasi Online

(antara/tow)

Loading...