Catet, Berikut 47 Titik Jemput Taksi Online di Batam Hasil Kesepakatan

Forum taksi konvensional beserta forum taksi online kembali lakukan pertemuan di Cafe John Seven, Batam, Senin (25/2/2019) pagi, Pertemuan tersebut kembali membahas terkait titik jemput penumpang yang belum rampung pada pertemuan sebelumnya.

“Kita bahas masalah Red Zone atau titik jemput penumpang yang beberapa waktu lalu belum mencapai kesepakatan. Setelah ditinjau ulang oleh kedua belah pihak, akhirnya

kita sama-sama menyepakati 47 titik jemput,” ujar Indra, salah satu perwakilan FK BUASKU ketika dihubungi Tribun Batam

Menurut informasi yang Tribun dapatkan, FK BUASKU adalah singkatan dari Forum Komunikasi Badan Usaha Angkutan Sewa Khusus.

“Pada pertemuan kali ini dihadiri oleh 13 badan usaha ASK yang ada di Kota Batam. Tadi juga sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh kedua belah pihak, baik

Baca Juga :  Pengemudi Taksi dan Ojek di Vietnam Mengalami Kesulitan Akibat Pandemi

taksi konvensional dan taksi online. Setelah menunggu, akhirnya ini bisa tercapai, termasuk tiga titik yang kemarin sempat masih dipertimbangkan,” ujarnya lagi.

Media menghubungi pihak Dinas Provinsi Kepri, Frengki Willianto, selaku Kabid LLAJ.

“Pertemuan itu adalah inisiatif mereka. Sejauh ini belum ada untuk pertemuan selanjutnya terkait penerbitan izin yang akan segera terbit. Tergantung perkembangan dari

pertemuan tadi pagi. Dan kita juga masih mengharmonisasikan dengan instansi terkait (Samsat, Dispenda, Dishub Kota Batam), ujarnya.

Dari informasi yang TRIBUNBATAM.ID dapatkan, berikut ke 47 titik jemput yang akhirnya telah disepakati

1. Pelabuhan Sekupang Internasional, Domestik, serta Pelabuhan Pancung
2. Pelabuhan Harbour Bay
3. Pelabuhan Ferry Batam Center, Mega Mall, dan Harris Hotel
4. Bandara Hang Nadim
5. Marina Water Front
6. RS Harapan Bunda
7. DC Mall
8. BCS Mall
9. Kepri Mall
10. Top 100 Tembesi
11. Nagoya Hill Mall dan Hotel
12. Golden Gate Hotel
13. Hotel Travelodge
14. BCC Hotel
15. I Hotel
16. Hotel BCH, Debest Penuin Hotel
17. New Hotel
18. Gajah Mada
19. Ramayana Hotel
20. City Central Hotel
21. Evitel Hotel
22. Hotel 89
23. Grand View 99
24. Asrama Haji dan PIH
25. Hotel Kiren
26. Best Western Premiere (BWP)
27. Barelang Hotel
28. Davienna Hotel
29. Golden View
30. WODA Spa
31. Golden Prawn
32. Golden Bay
33. The Hill
34. Grand I Hotel
35. Aston Hotel
36. Sahid Hotel
37. Lovina Inn Penuin, Nagoya dan Batam Center
38. Pelabuhan Punggur
39. KTM Resort
40. Lucky Star Hotel/Cardinal
41. Amir Hotel
42. Sky Inn
43. RS Awal Bros

Baca Juga :  Dukung Aplikasi Angkutan Online Milik Pemerintah, Begini Pernyataan Go-Jek

Dari 47 titik ini, para badan usaha ASK berharap Dishub Provinsi Kepri agar segera menerbitkan perizinan yang telah dijanjikan.

“Akhirnya rampung juga untuk titik jemput. Kita berterima kasih kepada pihak taksi konvensional sudah bersedia untuk kembali lakukan musyawarah bersama. Kedepan, Dishub Provinsi harus segera merespon ini. Agar wisatawan tidak resah lagi untuk menaiki transportasi online. Sekarang banyak wisatawan yang juga mengeluh kok mau order aja susah. Ya ini akibat perizinan masih belum dikeluarkan,” ujar salah satu pengurus badan usaha ASK menutup pembicaraan.

Loading...