Catat! Ini Perbedaan Uji KIR Taksi Online dengan Kendaraan Umum Lainnya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini melakukan peninjauan pelaksanaan uji kendaraan bermotor (KIR) angkutan online di Unit Pelayanan (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta. Dalam tinjauan uji KIR ini, dirinya berbincang pada beberapa supir taksi online yang melakukan pendaftaran uji KIR di depan loket pendaftaran.

Baca: Menhub Tegaskan Taksi Online dan Konvensional Wajib Uji KIR

Selepas itu, Budi melakukan tinjauan pada sistem pengujian KIR. Budi melakukan pengecekan sistem uji KIR mulai dari tahap pengecekan identitas hingga penempelan stiker tanda lulus uji.

Hal yang membedakan uji KIR kendaraan umum lainnya dengan taksi online adalah penempelan stiker pada mobil yang telah lulus uji. Pada taksi online tak dilakukan penempelan stiker dengan mengetok badan mobil melainkan dengan tanda uji KIR berupa plat aluminium berukuran kecil yang di-emboss dan di tempelkan pada mesin mobil.

Dengan melakukan tinjauan ini, Budi menyatakan puas terhadap kesiapan dan kecanggihan alat yang dimiliki Pemprov DKI untuk memfasilitasi uji KIR.

Baca Juga :  Ini Penyebab Taksi Online Tercebur ke Dalam Sungai di Surabaya

“Kami mengapresiasi yang dilakukan oleh (pemerintah) DKI dengan peralatan baik dan canggih dan kepada taksi online lainnya,” ujar Budi di UP PKB Pulogadung, Minggu (5/11/2017).

Baca: Uji Kir Bikin Harga Jual Turun, Driver Taksi Online Memilih Ditilang

Dalam tinjauannya Budi meminta agar setiap kendaraan komersil baik taksi online, organda, maupun konvensional untuk mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah.

“Dalam upaya pemerintah memberikan suatu perlindungan dasar hukum,bagi taksi online, maka kita memberikan syarat-syarat bagi semua. Oleh karena itu syarat harus dipenuhi. KIR adalah kewajiban dari kendaraan komersial yang akan melakukan kegiatan, bagian yang harus dipenuhi karna berkaitan dengan safety (keamanan),” ujarnya.

Baca Juga :  Mantap! Bos Go-Jek, Traveloka, Tokopedia, dan BukaLapak Didapuk Jadi Menteri Virtual

Dalam tinjauan ini Menhub Budi Karya didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Turut hadir pula pihak dari taksi online yakni Head of Public Policy and Goverment Affairs Uber Indonesia John Colombo dan Country Director Grab Indonesia Rizki Kramadhibrata.

(okezone/tow)

Loading...