Besok, Gaspol Lampung Geruduk Kantor Grab

Mitra Driver aplikasi ojek online akan menggelar aksi di depan kantor Grab perwakilan Lampung, Kamis (11/4) besok.

Ketua Gaspool Lampung Miftahul Huda mengatakan, pihaknya mengadakan aksi ke kantor Grab untuk menuntut jawaban atas tuntutan tertulis sebelumnya yaitu Open Suspen terhadap mitra yang PM tanpa kejalasan, penyusunan prosedur suspen sesuai amanat PM.12/2019, menuntut ketegasan bahwa GRAB siap merealisasikan kenaikan tarif sesuai zonasi yang diatur dalam KP.348/2019.

“Aksi kemudian dilanjutkan Ke DPRD Propinsi Lampung dengan tuntutan Meminta DPRD dan pihak terkait untuk segera menyusun PERDA tentang angkutan sepeda motor roda dua yang digunakan untuk kepentingan masyarakat mengacu kepada PM. 12 tahun 2019. Menuntut agar segera dibuat pengaturan batasan quota pengemudi ojek online di Propinsi Lampung,” kata pria yang akrab disapa Iif ini, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga :  Karena Terburu- buru, Penumpang Memilih Opang Ketimbang Ojek Online

Iif menambahkan, agar dalam proses penyusunan Perda nantinya harus melibatkan perwakilan pengemudi Ojek Online dari organisasi yang berbadan hukum agar dapat memberi masukan kepada pihak terkait sesuai amanat PM. 12 tahun 2019.

“Menuntut agar DPRD Propinsi Lampung sebagai wakil rakyat dapat mengawasi penerapan PM.12 tahun 2019 termasuk pengawasan penerapan prosedur suspen dari aplikator yang harus sesuai aturan berlaku dan juga penerapan tarif sesuai zonasi yang diatur dalam KP.348 tahun 2019,” ujarnya

Caleg DPRD Bandar Lampung dari partai golkar ini mengatakan surat pemberitahuan aksi sudah dikirimkan ke Polda Lampung pada hari Senin, 8 April 2019 dan tembusan juga sudah dikirimkan ke Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame.

Baca Juga :  Mempermudah Distribusi Hasil Pangan Petani, Kementan Gandeng Gojek dan Grab

(lampost.co/tow)

Loading...