Bayar Pajak dari Rumah, Warga Banten dan Bekasi Bisa Gunakan GoPay!

GoTagihan di Bekasi. (GoPay)

Warga Banten dan Kota Bekasi kini semakin mudah membayar pajak secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri. Melalui kolaborasi dengan GoPay, dan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi dan Bank BJB, warga Banten dapat dengan mudah membayar Pajak Kendaran Bermotor (PKB), sementara warga Kota Bekasi membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi super Gojek menggunakan saldo GoPay.

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bekasi dan Provinsi Banten. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 % apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

Muhammad Chairil, Head of Excellent Regional Government Relations Gojek menyatakan, “GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.”

Chairil melanjutkan, “Kami terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini, sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi, Bapenda Provinsi Banten dan Kota Bekasi serta Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bekasi dan Provinsi Banten, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.”

Baca Juga :  Aplikasi Ojol Tak Berfungsi di Zona Merah Bekasi, Begini Penjelasannya
GoTagihan di Bekasi. (GoPay)

GoPay terus berupaya untuk memudahkan masyarakat bertransaksi non-tunai dari rumah di masa pandemi seperti ini dan mendukung pemerintah daerah dengan menghadirkan opsi pembayaran pajak non-tunai. Hingga saat ini, sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, termasuk Banten dan Bekasi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah mengoptimalkan transaksi non-tunai tanpa kontak di masa pandemi dan membantu pemerintah dalam mengumpulkan pajak yang lebih transparan.

Sambutan positif disampaikan oleh Tri Adhianto, Wakil Walikota Bekasi di acara peluncuran hari ini di Bekasi, “Kami senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bekasi. Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB. ”

Baca Juga :  Sembarangan Kendarai Skuter Listrik di Kota Bekasi, Pengguna Bisa Kena Tilang

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari, “Kami senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Banten. Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PKB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini. ”

Widi Hartoto Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB menyampaikan, “Sinergi Gojek melalui layanan GoTagihan merupakan upaya bersama untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat khususnya warga Provinsi Banten dan Kota Bekasi untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi COVID-19.”

Dilansir dari Hitekno.com, begini cara mudah membayar PBB dan PKB lewat GoTagihan :

Baca Juga :  Polisi Cegat Bus dan Travel, Mayoritas Pelanggar Larangan Mudik Adalah...

1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB Bekasi dan Icon PKB untuk pembayaran PKB Banten
4. Masukkan nomor ID / nomor tagihan untuk PBB atau * kode bayar untuk PKB
5. Lakukan konfirmasi
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
*Pelanggan dapat membuka aplikasi SAMBAT untuk mendapatkan Kode bayar PKB Banten

Kemudahan pembayaran PBB GoTagihan turut dirasakan oleh masyarakat di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Begitu juga dengan kemudahan pembayaran PKB GoTagihan yang bisa dirasakan masyarakat Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan. Tak hanya pajak, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.

(TOW)

Loading...