Baperan! Gerombolan Pemuda Keroyok Driver Ojek Online

Kasus pengeroyokan di wilayah Kuta, Badung, Bali pada Selasa 1 Juni 2021 malam

Kasus pengeroyokan terjadi di wilayah Kuta, Badung, Bali yang mengakibatkan korban seorang driver ojek online (ojol) menemukan titik permasalahannya.

Seijin Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan motif pelaku kasus pengeroyokan ini ditenggarai masalah sepele.

Tiga dari tujuh orang pemuda yang melakukan pengeroyokan hanya karena tidak terima dilihat oleh korban yang datang ke warung makan Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.

Hanya karena dilihatin (korban), dikira nantangin mereka (pelaku),” ujar Iptu Made Putra Yudistira dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu 2 Juni 2021 pagi.

Berdasarkan laporan korban Ach Syafi’e (27) asal Sumenep dengan nomor LP-B/35/V/2021/Bali/Resta Dps/Sek Kuta pada tanggal 2 Juni 2021.

Baca Juga :  Ditanya Surat Tugas, Debt Collector Malah Pukul Kepala Ojek Online

Korban melaporkan ke Polsek Kuta setelah sebelumnya mendapat aksi pengeroyokan oleh beberapa pemuda pada Selasa 1 Juni 2021 pukul 20.30 wita.

Syafi’e mengatakan saat itu dirinya sedang menunggu orderan di Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.

Beberapa menit kemudian, tiba-tiba datang tujuh orang dan langsung menyerang korban dengan cara mencekek, memukul dan menendang hingga korban terjatuh.

Kemudian korban pergi menyelamatkan diri ke tempat rumah makan A Steak Factory dan berselang beberapa menit kemudian karyawan tersebut memberi tahu orang yang melakukan pengeroyokan sudah pergi.

Setelah kejadian pengeroyokan itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Kuta,” terangnya.

Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Grab Sediakan Bus Gratis Saat Pulang Tarawih

Tidak butuh lama, tujuh orang diperiksa pihak kepolisian di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung namun hanya tiga orang yang terindikasi melakukan penganiayaan ini.

Diantaranya I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra (19) yang tinggal di Jalan Sriwijaya Gang Kayu Manis, I Wayan Putra Pertama (19) yang tinggal di Jalan Legian Gang Cempaka dan I Nyoman Adi Wiranata (30) yang tinggal satu lokasi dengan Gede Bagus Ekananda.

Hasil pemeriksaan, Gede Bagus Ekananda mengaku telah menendang korban sebanyak satu kali yang mengenai punggung, Wayan Putra Pertama menendang sebanyak tiga kali lalu memukul dua kali ke arah korban.

Sedangkan I Nyoman Adi memiting dan mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali, akibat dari kejadian ini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 170 KUHP.

Baca Juga :  Kurangi Penyebaran Virus, Ini Daftar Wilayah yang Terapkan PSBB

Hasil pemeriksaan ada tiga orang yang mengaku telah melakukan aksi pengeroyokan ini. Alasan ya karena tidak terima dilihat, dikira nantang,” tambahnya.

Disinggung mengenai pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat, Kanit Reskrim Polsek Kuta itupun menyebut kasusnya masih didalami lebih lanjut.

Kasusnya saat ini masih kita dalami. Korban juga tidak visum, hanya berobat saja,” tutup Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudistira, Rabu 2 Mei 2021.

(TOW)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Loading...