2 Orang Pelaku Perusakan Taksi Online di Batam Diringkus Polresta Balerang

Jajaran Polresta Barelang bergerak cepat. Setelah kejadian perusakan kendaraan milik taksi online, Rabu (10/1) lalu di Nagoya. Dua orang pelaku perusakan, berhasil ditangkap, Kamis (11/1) dan Jumat (12/1).

“Kami telah mengamankan J dan P, diduga sebagai orang yang melakukan perusakan,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Sabtu (13/1).

Baca: ADO Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Pengrusakan Taksi Online di Batam

Ia mengatakan untuk motif perusakan yang dilakukan dua orang ini, masih didalami. Kedua orang ini, kata Hengki dijerat dengan menggunakan pasal 170 KUHP. “Mereka diancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan,” ucapnya.

Dari kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa delapan orang saksi.

Baca Juga :  Oknum Anggota TNI Aktif Tembak Sopir Taksi Online di Bandar Lampung

Sementara itu, Pemerintah Kota Batam mengaku cukup kesulitan mengatasi permasalahan taksi online di Batam. Dimana taksi konvensional tetap menolak kehadiran taksi online meski sudah memilliki izin.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku pertemuan yang sudah dilakukan puluhan kali tetap menemukan jalan buntu. Banyak pihak yang memberikan masukan dan pendapatan. Bahkan kebijakan yang telah ditetapkan tak beraku.

Baca: Polisi Periksa Dua Orang Perusak Taksi Online di Batam

“Nah permasalahaan taksi online ini rumit, bingung” ujar Rudi.

Menurut dia, jalan keluar telah diberikan dengn cara mengabungkan taksi konvensional dan online. Namun taksi konvensional menolak dengan alasan jumlah mereka sudah sangat banyak.

“Saat ini jumlah taksi konvesional sudah 2.000 lebih, kalau ditambah lagi 2000, mereka mengaku trip berkurang dari tiga kali menjadi satu kali,” cerita Rudi.

Baca Juga :  Berikut Tanggapan Go-Jek Soal Rumor Struktur Perusahaan dan Kepemilikan Saham

Disisi lain, masyarakat mengaku sudah sangat nyaman dan mendukung adanya taksi online. Selain lebih mudah, tarif yang diberikan pun sangat murah.

“Ini yang masih saya cari jalan keluarnya. Mudah-mudahan ada jalam terbaik, dan bisa diterima semua,” pungkas Rudi.

Sebelumnya diberitakan, perusakan ini bermula dari pengendara taksi online Herman mengambil penumpang di tidak jauh dari BCS Mall. Penumpang itu tidak dari BCS Mall, melainkan dari salah satu kedai kopi di kawasan itu. Saat penumpang naik ke atas kendaraan Herman. Tiba-tiba sekelompok orang tidak dikenal menghampiri kendaraanya, dan meminta Herman untuk turun.

Karena takut, Herman pun menolak untuk turun dari mobil. Karena Herman tidak turun, orang-orang itu menghancurkan kaca spion mobilnya, kaca belakang, dan bodi mobil. Akibat kejadian itu, Herman mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta.

Baca Juga :  Pengunjuk Rasa Tolak Transportasi Online Keroyok Driver Grab

(tribunnews/tow)

Loading...