Urai Kemacetan, Dishub Bekasi Sosialisasikan Lay-by ke Sopir Angkot dan Ojek Online

Angkutan umum dan ojek online di Bekasi kini tidak bisa ngetem sembarangan. Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyediakan tempat pemberhentian sementara (lay-by) untuk para sopir yang menunggu penumpang sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Lay-by ini disosialisasi petugas Dinas Perhubungan di Stasiun Kota Bekasi. “Kami sudah buatkan lay-by di Stasiun Bekasi sehingga tidak ada alasan lagi angkutan umum atau ojek online ngetem di depan stasiun,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Kamis (2/11/2017).

Yayan menilai semrawutnya lalu lintas disebabkan angkutan umum dan transportasi online memakai bahu jalan dan trotoar untuk menunggu penumpang di depan stasiun. “Macet di sini itu sudah tidak kenal waktu, mau pagi, siang, hingga malam kedua arah selalu padat,” paparnya.

Yayan menjelaskan lay-by dibangun di jalur eks lahan batu bara milik Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) di sisi utara Jalan Ir H Juanda. Lokasi itu dapat menampung belasan angkutan umum hingga puluhan ojek online.

“Itu luasnya mencapai 353 meter. Kami harapkan ini dapat mengurai kemacetan di Jalan Juanda. Kami sudah bersinergi dengan Satlantas Polres juga,” paparnya.

Baca:

Menurut dia, sosialisasi lay-by berlangsung selama sepekan. “Ini kami masih sosialisasi sampai Senin depan. Selanjutnya, kami akan melakukan tindakan hukum bagi angkutan yang melanggar,” kata dia.

Yayan mengatakan Dishub akan mengawasi angkutan umum. “Nanti angkutan umum yang melanggar akan kami cek dari izinnya sampai dengan kir. Kalau melanggar, bisa kami kandangkan. Kalau transportasi online, kami bersinergi dengan Satlantas Polres,” ujarnya.

(detik/tow)

Loading...