Transportasi Online Dilarang, 12 Ribu Driver di Manado Terancam Jadi Pengangguran

Driver Gojek Kota Manado, Sulawesi Utara, Teddy (38) mengatakan, sekira 12.000 pengendara bakal menjadi pengangguran setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menutup tiga kantor operasional angkutan dalam jaringan (daring) di Ibu Kota Provinsi Sulut itu, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Dia mengungkapkan, jumlah tersebut diperoleh dari total driver Gojek dan Grab di kota itu. “Kami ada 8.000 driver. Sedangkan pengendara Grab berjumlah kira-kira ada 4.000-an. Apabila ditutup tentu kami akan kehilangan pekerjaan,” kata dia, Rabu (25/10/2017).

Menurut dia, keberadaan transportasi daring ini membuat banyak orang yang tidak memiliki pekerjaan dapat terbantu untuk menghasilkan uang. “Saya seorang penjual koran dan menjadikan profesi ini sebagai tambahan penghasilan,” ungkapnya.

Kata dia, jumlah tersebut belum dihitung dengan pengendara Gocar, Uber maupun Grabcar. “Kalau ditambah, tentu saja jumlahnya jadi lebih banyak lagi,” ketusnya.

Baca:

Senada dikatakan pengendara Grab, Abdul (24). Dia mengaku, sebelum transportasi daring ada, dia tak kunjung mendapatkan pekerjaan tetap. Sehingga dia pun memilih bergabung dengan Grab untuk menghasilkan uang.

“Kami juga berasal dari kalangan ekonomi lemah dan mencari uang untuk menyambung hidup,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Manado menutup kantor operasional angkutan dalam jaringan (daring) Gojek dan Grab karena disebut tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat.

(kliknews.net/tow)

Loading...