Tanggapi Driver Transportasi Online yang Tolak Aturan Baru, Ini Kata Menhub

Tersebar kabar bahwa para driver transportasi online masih menolak aturan Permenhub 108/2017 lantaran dianggap memberatkan para driver. Mereka bahkan berencana untuk menggelar aksi demo pada tanggal 29 Januari di depan Istana Negara.

Mereka menilai ada sejumlah poin yang dinilai memberatkan dalam aturan baru tersebut, antara lain seperti diharuskannya uji KIR kendaraan, memiliki sim A umum, hingga penempelan stiker kendaraan.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menduga bahwa yang menolak aturan tersebut bukanlah para pengemudi, melainkan para pengusaha di sektor tersebut.

“Mengenai taksi online yang hari ini viral, ada pengemudi yang komplain, karena dia tidak mendapatkan suatu tatanan aturan yang lebih baik. Sebenarnya saya mencurigai, bukan para supir tetapi pengusahanya yang melakukan itu,” kata Budi Karya dalam acara Projo di Kuningan, Jakarta, Kamis (25/1/2018) malam.

Baca: Ratusan Pengemudi Transportasi Online Gelar Demo Tolak Permenhub 108/2017

Lebih lanjut Budi Karya mengatakan, bahwa aturan tersebut harus diikuti oleh pelaku usaha dan pengemudi taksi online. Mengingat, Indonesia merupakan negara hukum.

“Kita kan negara hukum, masa enggak boleh diatur. Kalau ada sopir online, masa enggak mau dikasih tanda. Bagaimana keamanan kita kalau enggak dikasih tanda,” katanya.

“Masa sopir enggak mau di KIR, masa enggak mau punya sim A umum, semuanya itu untuk pelanggan, bukan untuk si sopir. Dan saya yakin, yang memviralkannya itu tetapi pengusaha yang ingin menguasai,” jelasnya.

Budi Karya juga mengatakan, aturan ini dibuat untuk menghindari adanya monopoli di sektor transportasi tersebut. Pemerintah ingin, agar taksi online dan konvensional bisa berjalan berdampingan.

Baca: Ingat! Mulai 5 Februari, Pemotor Keluar Jalur Khusus di Thamrin Didenda Rp500 Ribu

“Saya sedikit bercerita, ada satu konsep menguasai pasar, di suatu negara dengan melakukan predatory pricing, yaitu membakar uang. Memberikan respon yang besar karena dia ingin menguasai. Saat dia menguasai maka tatanan pertaksian kita akan kacau,” katanya.

“Saya yakin apa yang kita lakukan adalah untuk kesetaraan online dan konvensional, keduanya harus hadir,” tutup Budi Karya.

(detik/tow)

Loading...