Taksi Konvensional di Batam Tak Siap Bersaing dengan Taksi Online

Polresta Barelang memanggil taksi online dan taksi pangkalan untuk melakukan mediasi dan menyamakan persepsi masalah dalam angkutan penumpang di Mapolresta Barelang, Minggu (20/1). Mediasi juga dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Batam dan seluruh kapolsek se-Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki menegaskan, Dishub kota Batam dan Satlantas akan mengelar razia besar-besaran terhadap taksi ilegal.

Tidak hanya itu, pihaknya pada Selasa (22/1) nanti pihaknya juga akan di undang semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Pihak taksi online, taksi konvensional, Dishub, dan wali kota akan membahas ini bersama,” ujarnya, Minggu (20/1).

Menurut dia, permasalahan yang ada hanya dikarenakan harga taksi online jauh lebih rendah dibandingkan taksi konvensional, sehingga ada kecemburuan di antara kedua belah pihak. “Batam tujuan wisata, malu kita jika terjadi seperti ini,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Naik Ojek Online, Artis Cantik Ini Sebut Belum Jadi Warga Jaksel Seutuhnya

Hengki menjelaskan, pemerintah seharusnya membuat suatu aturan, sehingga permasalahan taksi ini tidak berlarut-larut dan menganggu kondusivitas Kota Batam bagi wisatawan maupun dunia investasi yang akan masuk.

“Kami sebagai pihak keamanan hanya sebatas mengamankan,” ungkap Hengki.

Guna mengamankan permasalahan tersebut, pihak kepolisian akan menindak tegas jika ada pemukulan kepada sopir taksi, baik itu konvensional maupun online.

“Jika ada taksi online yang mengambil penumpang di mal, laporkan dan catat plat nomornya. Jangan main hakim sendiri,” katanya.

Selain itu,taksi pangkalan juga harus taat aturan, ketika mati KIR yang berwenang Dishub, dan jika mati pajak pihak kepolisian akan melakukan proses penilangan.

“Sama halnya dengan taksi online, harus terdaftar dan tidak boleh melanggar peraturan,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Permenhub No.108 Dianggap Memberatkan Pelanggan dan Pengemudi, Terutama Perihal Pembatasan Wilayah

Ia berharap persoalan seperti ini tidak terus terjadi, dan tidak ada tindakan kekerasan apapun yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Sehingga, Kota Batam aman dari permasalahan angkutan umum.

“Jika nanti taksi online tidak memenuhi kententuan akan dilakukan penindakan. Begitupun taksi konvensional, jika ada plat hitam dan pajak mati akan langsung ditilang oleh Satlantas,” katanya.

(sindobatam/tow)

Loading...