Soal Kisruh Taksi Online, Polda Metro Jaya Siap Jadi Mediasi

Polda Metro Jaya mengatakan siap membantu langkah mediasi dalam kisruh angkutan online di wilayah hukumnya. Langkah mediasi dinilai paling cocok untuk menjadi dasar agar tak ada kesalahpahaman di antara pihak yang bertikai.

“Minimal polisi sudah membuat pendekatan dulu kira-kira masalahnya apa, kita temukan dulu itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono sebagaimana dilaporkan Tempo, Senin, 3 Juli 2017.

Baca Juga: Optimis Tetap Menarik Konsumen, GrabCar dkk Siap Ikuti Aturan Tarif Baru Taksi Online

Salah satu bentuk mediasi itu terjadi pada hari ini. Sejumlah pengemudi angkutan online mendatangi Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan dan Manajemen Grab, salah satu penyedia jasa angkutan online.

Konflik antara pengemudi taksi online dengan pengemudi konvensional kerap berujung kerusuhan di sejumlah daerah. Selain itu, permasalahan juga kerap terjadi antara pengemudi angkutan online dengan pihak manajemen.

Terakhir, pemerintah akhirnya mengambil langkah dengan membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) untuk mengatasi hal ini.

Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan telah menentukan tarif baru taksi online yang terdiri atas tarif atas dan tarif bawah. Ketentuan ini yang berlaku mulai 1 Juli 2017 ini, sesuai dengan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Argo mengatakan kepolisian siap mengawal peraturan ini dan mengharapkan tiap pihak tidak mengambil langkah yang melanggar hukum. “Dimusyawarahkan agar semua bisa enak. Biar tak merugikan semuanya loh regulasi itu,” kata dia.

(tempo/tow)

Loading...