Sistem E-Tilang di Kota Jakarta Dipercepat dari Rencana Semula

Pemberlakuan sistem tilang elektronik (e-tilang) berteknologi CCTV di Kota Jakarta bakal dipercepat dari rencana awal pada 2019 mendatang.

Uji coba sistem ini akan dimulai November nanti menyusul kota lain yang telah sukses memberlakukannya seperti Surabaya, Semarang, dan Bandung. Sejumlah kalangan menanggapi positif percepatan pem ber lakuan e-tilang ini karena diharapkan bisa membantu mengatasi persoalan lalu lintas di Ibu Kota.

Baca:

Polda Metro Jaya mendata, setidaknya dalam sehari rata-rata angka pelanggaran lalu lintas mencapai 3.000-3.500 kendaraan. Jumlah itu bisa mem beng kak hingga 100% jika kepolisian menggelar operasi khusus.

Tilang yang berbasis pantauan closed circuit television (CCTV) ini dinilai efektif karena bisa meminimalkan petugas di lapangan. Dari uji coba di Surabaya, Semarang, dan Bandung juga ter ung – kap bahwa sistem e-tilang yang telah diterapkan satu hingga dua bulan terakhir itu terbukti mampu meningkatkan kesa dar an masyarakat dalam berlalu lintas.

Rapat bersama antara Di rektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta beserta instansi ter kait barubaru ini juga menyepakati bahwa program e-tilang su dah bisa dimulai secepatnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra optimistis target uji coba pada November nanti bisa sesuai dengan rencana.

Pihaknya belum bisa memastikan tang gal berapa uji coba dimulai, tapi paling lambat digelar pada akhir November. Persiapan uji coba pun terus dimatangkan seperti yang di la ku – kan Dinas Perhubungan DKI dengan menambah jum lah CCTV. Polda juga sudah ber koor – di nasi dengan Pengadilan Tinggi Jakarta dan peng adil – an negeri di wilayah Jakarta untuk persiapan penegakan etilang.

Baca Juga :  Dishub DKI Akui Belum Bisa Menata Ojek Online

“Pengadilan juga sudah siap. Seluruh pengadilan nege ri di Jakarta tinggal me – nung gu surat dari pengadilan tinggi un tuk pelaksana annya,” ujar dia.

Dengan e-tilang berbasis CCTV nantinya pelanggar lalu lintas akan ter-capture dengan jelas baik jenis kendaraan mau – pun pelat nomornya. Petugas kemudian mengirim data pelang garan tersebut ke pemilik ken daraan. Foto pelanggaran juga akan menjadi bukti fak – tual saat di pengadilan. Saat ini baru ada 14 CCTV di Jakarta yang dilengkapi dengan fasi li – tas suara. Beberapa CCTV juga belum bisa memotret pelat no – mor kendaraan dengan sangat jelas. Pengamat transportasi Uni – versitas Tarumanegara Leks – mono Suryo Putranto men dorong agar sistem elec tronic tilang law enforcment (ETLE) ini segera diterapkan guna mengatasi masalah lalu lintas Ja karta yang sangat kom pleks.

Soal infrastruktur seperti CCTV dan rambu meru pakan kewa – jib an dari Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan In formasi serta Badan Pa jak dan Retribusi Daerah. “ETLE harus segera di – terapkan di tengah minim – nya pe tugas akibat ken da – raan yang terus bertambah. Ini cuma ma salah komitmen dan kemauan saja,” kata Letksmono. Menurut Leksmono, kotakota besar di negara maju se – perti London sudah mene rap – kan sistem ETLE. Para pe mim – pin daerah kota-kota tersebut menyiapkan infrastrukturnya disusul dengan tindak lanjut dari pemerintah daerah seki – tar nya.

Menurutnya, Jakarta se bagai daerah khusus dan ba – ro meter bagi daerah lain sa – ngat sanggup baik dari segi sum ber daya manusia (SDM) ataupun anggarannya. Sosialisasi pemahaman hu – kum lalu lintas juga harus di – maksimalkan. Harapannya ti – dak ada lagi rambu atau pe nin – dakan lalu lintas yang sifatnya menjebak. “Kedua pihak baik itu Pemprov ataupun kepo li si – an harus bersinergi. Siapkan monitoring dan sosiali sa si – kan,” tegasnya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, saat ini pi – hak nya baru memulai dengan memasang CCTV yang di leng – kapi suara.

Baca Juga :  Waspada! Banyak Pemalak Penumpang Taksi Online di Sekitar Pintu Masuk Ancol

Dari sekitar 300 ti – tik persimpangan, baru se ki tar 78 titik CCTV yang sudah ter – koneksi dengan NTMC Polda Metro Jaya dan 14 titik di anta – ra nya dipasangi CCTV suara. Dia berharap pada 2018, se lu – ruh titik sudah terkoneksi de – ngan NTMC ataupun suara. “Kami harap dengan adanya CCTV suara saat ini, polisi bisa se gera memanfaatkannya untuk ETLE. Karena biar ba gai – ma napun harus ada efek jera,” urainya. Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Kor – lantas Mabes Polri Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana me – nga takan program e-tilang su – dah diterapkan di sejumlah kota seperti Surabaya, Se ma – rang, Bandung. Bahkan Ma lu – ku dan Papua juga mulai me la – kukan uji coba.

“Polda Metro Jaya bukannya tidak siap, tapi belum mau siap. Padahal se – mua data dan petunjuknya su – dah ada,” sebut Crisnanda. Dia menjelaskan, sistem ti – lang online ini akan terhubung dengan back office maupun bank dan pengadilan yang akan men – jatuhkaneksekusipu tus anden – da terhadap pelanggar lalu lin – tas menggunakan CCTV. Ini me rupakan langkah awal me – nuju electronic law en force ment (ELE) berkaitan pe na nganan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Beri Tumpangan Gratis Setiap Hari Jumat, Driver Go-Jek Ini Banjir Pujian Netizen

“ELE ini dapat mencegah ter jadinya kemacetan dan ke – celakaan lalu lintas maupun ma salah-masalah lalu lintas lainnya. Selain itu mem be ri – kan perlindungan dan peng – ayoman kepada setiap peng gu – na jalan dalam upaya mem ba – ngun budaya tertib berlalu lin – tas mengedepankan edukasi serta kepastian hukum,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. Di Kota Bandung, uji coba etilang mulai diberlakukan pada 4 Oktober lalu. Salah satu pe – langgar aturan lalu lintas yang mendapat “kejutan” dari Sat – lan tas Polrestabes Bandung ada lah Asep Saripudin, 42, war ga Jalan Pasundan.

Asep terkejut karena tak me nyang – ka pelanggaran aturan lalu lin – tas yang dilakukan saat ber – kendara di jalan berbuah ti – lang. Apalagi sampai Kasat – lantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mendatangi rumahnya. Asep terekam ka – me ra CCTV melanggar lalu lin – tas di Jalan Tamblong. Asep mengaku karena terburu-buru sehingga lupa tak mengenakan helm bagi penumpangnya. “Tadi mau kerja buru-buru jadi kelupaan (tidak mengenakan helm). Mulai sekarang saya akan lebih waswas karena di – awasi pakai CCTV,” kilah Asep.

Di Kota Semarang, penerapan e-tilang dengan menggu nakan teknologi automatic traffic control system (ATCS) awal Oktober lalu dinilai berhasil memberikan efek terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kasat Lan tas Polrestabes Se marang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, secara kuan – titas pengendara yang ditilang mengalami peningkatan, teta – pi secara kualitas ketertiban berlalu lintas masyarakat me- ningkat.

Di Kota Semarang, setidaknya ada 67 persimpangan atau traffic light, tapi baru ada 27 titik yang terpasang ATCS. Tahun ini menurut rencana akan dilakukan penambahan 11 titik baru.

(koransindo/tow)

Loading...