Lagi, Sindikat Driver GrabCar Pengantar Tuyul Berhasil Diungkap Kepolisian

Beberapa hari lalu masyarakat dihebohkan berita driver GrabCar pengantar “tuyul” di Sulsel. Kasus pengantaran fiktif atau yang lebih dikenal dengan sistem “tuyul” (tidak membawa penumpang sama sekali) ini  bertujuan mendapatkan insentif hingga puluhan juta rupiah dari perusahaan penyedia aplikasi.

Akibatnya, sudah dipastikan pihak manajemen Grab Indonesia yang dirugikan. Kasus tersebut berhasil diungkap kepolisan setempat dan pelaku telah berhasil diringkus dan telah mendekan di tahanan Polda Sulsel.

Baca:

Setelah kejadian tersebut, tim tow mendapatkan informasi yang bersumber di WAG driver taksi online. Bahwasanya, kasus serupa (antar “tuyul”) tersebut juga terjadi di Jakarta.

Berikut adalah isi pesan yang beredar dalam kalangan pengemudi taksi online tersebut.

Selamat malam komandan mohon ijin melaporkan pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2017 pukul 14.00 Wib tim opsnal Gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimsus pimpinan Kompol Bobby Kusumawardana, SH, SIK, M.Si melakukan penangkapan terhadap 10 pelaku tindak pidana tentang informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan pasal 30 jo 35 undang undang ITE adapun identitasnya adalah sebagai berikut, dengan inisial: RJ (53), GJH (29), YR(31), FA(31), DA(34), ET(32), PA(33), MA(34), FF(33) dan WT (47). 

 

Baca Juga :  Menyerang Saat Hendak Ditangkap, Perampok Ojol Pakai Parang Ditembak Polisi

DASAR :
1. LP/ /I/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 24 Januari 2018

TKP :
Jalan aries utama warung bambu kuliner meruya utara kecamatan kembangan jakarta barat

KORBAN :
PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab)

Modus operandi:
pelaku mendaftar sebagai driver grabcar kemudian me-root software yang ada di handphone pelaku yang ada aplikasi grab tersebut supaya dapat memanipulasi data informasi ke sistem grab agar seolah-olah pelaku melakukan pekerjaan mengantar ataupun menjemput Konsumen padahal palsu (tdk mengantar sama sekali), kemudian pelaku mendapatkan keuntungan berupa insentif dari pihak grab. Sehingga pihak Grab Indonesia dirugikan sekitar 300 jt rupiah (jumlah akumulasi).

Kronologi:
Pada hari dan jam diatas, berawal dari informasi valid didapatkan oleh tim opsnal bahwa di TKP terdapat pelaku tindak pidana memanipulasi data informasi yang bekerja sebagai driver grab, selanjutnya tim opsnal Subdit Ranmor menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku kemudian menyita barang bukti, Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polda Metro jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti :
– 3 buah hp xiomi warna hitam
– 2 buah hp xiomi warna gold
– 1 buah hp samsung warna hitam
– 4 ATM bank CIMB Niaga
– 1 buah hp iphone 6 warna putih
– 1 Atm bank BCA
– 1 buah hp sony warna hitam
– 1 buah hp iphone 6 warna putih
– 1 atm bank CIMB niaga
– 1 buah hp xiomi warna hitam
– 1 buah hp xiomi warna putih
– 2 buah hp LG warna hitam
– 1 buah hp samsung warna putih
– 3 atm bank CIMB Niaga
– 1 buah hp iphone 6 warna gold
– 1 buah hp asus warna gold
– 1 Atm bank CIMB niaga

BB kendaraan yang diamankan :
– Honda Mobilio Silver B-1664-CKM
– Nissan Grand Livina Hitam B-2358-BBA
– Mitsubishi Mirage Merah B-2014-BFE
– Daihatsu Xenia Putih B-1273-BZK
– Toyota Calya Putih B-1606-NOU
– Honda Mobilio Hitam B-2524-BKC

RTL :
1. Membuat Laporan Polisi
2. Melengkapi mindik.
3. BAP terhadap pelaku
4. Melakukan pengembangan terhadap pelaku yang belum tertangkap dan membongkar sindikat sampai ke penjual Akun2 palsunya.

Demikian dapat kami laporkan.

(tow)

Baca Juga :  RSUD Kota Kendari Pastikan Pengemudi Ojol Meninggal karena DBD
Loading...